Pj Gubernur: Reward dan Punishment Harus Sama-sama Diumumkan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Penjabat (Pj)
Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan,
reward dan punishment harus diterapkan dengan bijaksana sehingga reward
diterima sebagai penghargaan dan punishment dapat diterima sebagai upaya untuk
perbaikan, artinya bukan reward saja yang diberikan tetapi juga harus ada
punishment.
“Kedepan kita berharap penghargaan merupakan
bagian dari sistem married, dan married
itu kan dua sisi yaitu Reward dan Punishment, oleh karena bukan hanya reward, tetapi juga harus ada pengumuman punishment kepada mereka yang belum sukses.
“Jadi married itu bukan hanya penghargaan,
tetapi juga ada hukuman, hukumannya apa? mereka yang belum berkinerja diumumkan
saja, jadi sistem married itu dua yaitu
reward dan punishment, rewardnya ada tetapi punishmentnya belum,” kata
Akmal Malik Akmal Malik usai menjadi
keynot speaker pada Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah Provinsi
Kaltim dan Penyerahan Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023, yang
dilaksanakan Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure
Samarinda, Selasa (12/12/2023.
Akmal Malik juga berharap, kepada mereka yang
mendapatkan reward kiranya juga bisa diberikan dana insentif, sehingga dapat
lebih memotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah
dicapai, termasuk memotivasi bagi mereka
yang belum mendapatkan prestasi.
“Kedepan, mungkin bisa dipikirkan itu, agar
meraka yang mendapatkan reward juga mendapatkan nana insentif,” tegas Akmal
Malik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kaltim H
Fitriansyah selain pelaksanaan Ekspose Seminar Hasil Riset Kemandirian Daerah
Provinsi Kaltim, juga menyerahkan
Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2023.
Penghargaan perangkat daerah terbaik tahun ini, lanjut Fitriansyah merupakan hasil penilaian dari tim dari kami dan juga bekerja sama dengan seluruh
perangkat daerah yang terlibat,
melingkupi 6 kategori yaitu yang pertama adalah penerapan sistem
akuntansi kinerja instansi pemerintah,
dengan harapan bisa meningkatkan angka SAKIP
ke depannya.
Kategori kedua adalah perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan
keuangan, kemudian yang ketiga pengelolaan pengelolaan barang milik
daerah, Kemudian berikutnya perangkat
daerah terbaik dalam pengelolaan kepegawaian,
yang ke 5 adalah perangkat daerah terbaik dalam penerapan budaya
kerja, dan yang terakhir adalah
pengelolaan arsip dinamis,”tandas Fitriansyah.
Juara umum perangkat daerah terbaik Provinsi
Kaltim tahun 2023 diraih RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dengan nilai
kumulatif 82,16 dengan meraih peringkat
empat peringkat yaitu peringkat III katagori pengelola arsip dinamis, peringkat
III katagori pengelolaan barang milik daerah, peringkat I katagori pengelolaan
keuangan dan peringkat I katagori penerapan budaya kerja.
Sementara peringkat ke I , Dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan Kaltim (katagori pengelolaan arsip dinamis). Peringkat I
Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim (katagori pengelolaan kepegawaian) dan
peringkat I Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Kaltim (katagori penerapan sistem akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah. dan katagori pengelolaan barang milik daerah).
Peringkat ke II diraih Dispora Kaltim
(pengelolaan arsip dinamis), Dishub Kaltim ( penerapan budaya kerja), DKP
Kaltim (pengelolaan kepegawaian), Satpol PP ( pengelolaan barang milik daerah),
Diskominfo Kaltim (pengelolaan keuangan).
Dan perinhkat ke III diraih RSUD Kanujoso
Djatiwibowo Balikpapan ( penerapan budaya kerja), Dinas Kesehatan Kaltim
(pengelolaan kepegawaian), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim
(pengelolaan keuangan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ( penerapan
sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah). (mar)