BPJS Kukar Bantah Hentikan Pembiayaan 8 Penyakit

img

TENGGARONG, Banyak beredarnya terkait delapan penyakit katastropi yang pendanaannya tidak lagi di tanggung BPJS Kesehatan dan akan di bebankan kepada pasien, dinilai sebagai berita hoax.

Berita ini membuat masyarakat menimbulkan keresahan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena dikhawatirkan pembiayaan jadi membengkak jika tidak di tanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini di bantah oleh Kepala BPJS  Kesehatan Kukar Susan Triyana . Dia mengatakan untuk masalah delapan penyakit tersebut di BPJS Kukar masih menerima.

 “Masyarakat tak pelu resah, 8 penyakit tersebut masih ditanggung BPJS,”ujar Susan Triyana saat ditemui Poskota Kaltim Kemarin.

Delapan penyakit tersebut adalah penyakit Jantung, Kanker, Gagal Ginjal,Stroke,Thalassemia,sorisis hati,Leukemia, dan Hemofilia.jenis penyakit katastropik tersebut menyedot anggaran besar untuk pembiayaan.

“ Belum ada pemberitahuan resmi dari BPJS secara langsung,bahkan dari Dinkes Kaltim dan Dinkes Kukar juga belum beri petunjuk .jadi belum ada informasi yang jelas”ujarnya.

Susan Triyana menegaskan agar masyarakat peserta BPJS Kesehatan Kukar untuk tidak termakan berita “hoax” mengenai berita penghapusan tanggungan untuk 8 penyakit katastropik tersebut.

“ Semua tetap berjalan seperti prosedur yang berjalan selama ini “tandasnya*ric/poskotakaltimnews.com