BPJS Kukar Bantah Hentikan Pembiayaan 8 Penyakit
TENGGARONG, Banyak beredarnya terkait
delapan penyakit katastropi yang pendanaannya tidak lagi di tanggung BPJS
Kesehatan dan akan di bebankan kepada pasien, dinilai sebagai berita hoax.
Berita ini membuat masyarakat menimbulkan keresahan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena dikhawatirkan pembiayaan jadi membengkak jika tidak di tanggung BPJS Kesehatan.
Hal ini di bantah oleh Kepala BPJS Kesehatan Kukar Susan Triyana . Dia
mengatakan untuk masalah delapan penyakit tersebut di BPJS Kukar masih
menerima.
“Masyarakat tak pelu resah, 8 penyakit
tersebut masih ditanggung BPJS,”ujar Susan Triyana saat ditemui Poskota Kaltim
Kemarin.
Delapan penyakit tersebut adalah
penyakit Jantung, Kanker, Gagal Ginjal,Stroke,Thalassemia,sorisis
hati,Leukemia, dan Hemofilia.jenis penyakit katastropik tersebut menyedot
anggaran besar untuk pembiayaan.
“ Belum ada pemberitahuan resmi dari
BPJS secara langsung,bahkan dari Dinkes Kaltim dan Dinkes Kukar juga belum beri
petunjuk .jadi belum ada informasi yang jelas”ujarnya.
Susan Triyana menegaskan agar masyarakat
peserta BPJS Kesehatan Kukar untuk tidak termakan berita “hoax” mengenai berita
penghapusan tanggungan untuk 8 penyakit katastropik tersebut.
“ Semua tetap berjalan seperti prosedur
yang berjalan selama ini “tandasnya*ric/poskotakaltimnews.com