Sekda Sri Lantik ASN Jabatan Administrator dan Jafung
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Mewakili Penjabat
(Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik, Sekda Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri
Wahyuni melantik dan pengambilan sumpah
PNS dalam Jabatan Administrator dan Fungsional, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor
Gubernur Kaltim, Kamis (28/12/2023).
Sri Wahyuni menjelaskan, Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang dilantik dan disumpah saat ini mengampu jabatan fungsional
ada yang merupakan perpindahan jabatan fungsional, ada juga yang merupakan
pejabat yang menyandang jabatan fungsional baru.
"Jabatan fungsional ini sebagai pilihan
ini untuk memberikan keleluasaan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk
meningkatkan dan menerapkan profesionalisme sesuai dengan fashion dan kapasitasnya,"
tegas Sri Wahyuni.
Selanjutnya, Sri menjelaskan, kalau sekarang
para ASN dilantik di dalam jabatan fungsional. Tidak untuk kemungkinan berapa
tahun ke depan juga punya kesempatan mengampu jabatan yang lain.
Tetapi, tentu dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku. Kalau sekarang, misalnya sudah ahli pertama para ASN meniti karir
di jafung ini untuk dapat karir yang lebih tinggi.
"Karena, ini merupakan sebuah pilihan
profesionalisme bagi ASN," jelasnya.
Selain itu, untuk memenuhi kewajiban
sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan, sumpah jabatan yang
diucapkan dengan kesadaran penuh ini adalah bentuk pernyataan kemampuan dan
kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan
menjauhi larangan yang diterapkan selaku ASN.
"Sekali lagi sumpah jabatan ini
dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT pemerintah bangsa dan negara,"
jelasnya.
Atats nama Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni
berharap para ASN yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik.
Sebab, untuk menjadi dan menyandang jabatan
fungsional ini tentu para ASN sudah melewati serangkaian proses, sudah melewati
liku-likunya, sudah ada perjuangan didalamnya baik sebagai epidemiologi
kesehatan, pustakawan, pengelola pengadaan barang jasa maupun analis sumber
daya manusia aparatur.
"Karena itu, saya berharap bapak dan ibu
bisa benar-benar menerapkan kompetensi dan profesionalisme di dalam jabatan
fungsional yang diamanahkan," pesannya.
Sri Wahyuni juga berharap, tugas jabatan yang
diemban dilaksanakan dengan penuh dedikasi loyalitas dan menghasilkan inovasi
serta kemauan kuat dan kerja keras dalam mengembangkan diri.
Apalagi
kedudukan PNS memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan
pelayanan publik," tandasnya.
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, menjelaskan
hari ini ada satu Pejabat Administrator dan enam Pejabat Fungsional yang dilantik
dan diambil sumpahnya.
Deni menjelaskan, setiap pegawai negeri sipil
yang diangkat menjadi pejabat administrator dan pejabat fungsional wajib
dilantik dan diambil sumpah janji menurut agama atau kepercayaannya kepada
Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun
2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (Manajemen PNS).
Hadir Asisten Administrasi Umum Sekdaprov
Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Kepala Biro
Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Kaltim
Buyung Dodi Gunawan.(mar)