Bupati Kukar Minta 2024 ini Perjalanan Dinas Luar Daerah Dikurangi

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Agar roda perekonomian daerah berjalan dengan optimal, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah perintahkan seluruh jajarannya untuk mengurangi perjalanan dinas luar daerah. Hal ini disampaikannya mengingat bahwa roda perekonomian Kukar juga bergantung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan fakta perjalanan dinas ke luar daerah menggunakan APBD, Edi meminta mulai tahun 2024 ini para pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar lebih banyak melaksanakan kegiatan di lokal saja.

"Tahun 2024 ini harus berubah, jadi biar berputar dan dihabiskan di Kukar saja," ucap Edi tidak lama ini.

Jika rapat biasa dilakukan di Kota Balikpapan, Samarinda hingga luar pulau. Edi memastikan bahwa mereka yang akan menikmati pertukaran uangnya, sedangkan di Kukar juga memerlukannya. Sejak tahun 2023 lalu. Edi juga telah menginstruksikan Sekda Kukar, Sunggono untuk melakukan percepatan atas penetapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Jadi kalau kegiatan rutin seperti rapat-rapat rakor itu di Kukar saja, ke kecamatan-kecamatan lain. Jadi maksud saya seperti itu, belanja makan minumnya di Kukar, kita juga yang merasakan," harap Edi. (*tan)