Bawaslu Memastikan PTPS Tidak Memiliki Kerjasama Dengan partai Politik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Ketua Bawaslu Kabupaten Berau,
Ira Kencana mengatakan pihaknya sudah menegaskan dan memastikan bahwa yang
terpilih tidak memiliki hubungan ataupun kerja sama dalam bentuk apapun dengan
partai politik, karena ini penting untuk menjaga netralitas para penyelenggara
Pemilu dalam hal PTPS.
Penjelasan ini disampaikannuya kepada 202 petugas
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tanjung Redeb, agar tidak berafiliasi
terhadap partai politik apapun.
"Saya tidak segan-segan memberikan
sanksi kepada PTPS yang terbukti berafiliasi dengan partai politik,"
Katanya saat melantik PTPS se-Kecamatan Tanjung Redeb, Dibalai Mufakat, Senin
(22/1/2024).
Katanya, perlu ditekankan dari awal agar
memilih calon pengawas TPS yang tidak berafiliasi dengan partai politik, karena
kita harus netral.
"jika ada yang ketahuan berafiliasi
dengan partai politik, maka akan dilakukan penyelidikan, penelusuran, dan
pengkajian lebih lanjut terhadap informasi yang beredar," jelasnya.
Terakhir, Ia akan mengadakan penelusuran dan
pengkajian terhadap seorang PTPS yang berafiliasi dengan partai politik.
(Sep/Nad)