Dishub Kukar Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Menara Tuah Himba
(Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi/ pic: tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara menurun tim
untuk melakukan penertiban kendaraan yang parkir dilokasi Menara TuahHimba Tenggarong.Penertiban dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi, Senin
(5/2/2024).
“Kita lakukan rapar koordinasi menyikapi banyaknya kendaraan roda empat yang parkir dikawasan Menara Tuah Himba Tenggarong, setelah rapat kita turun langsung ke lapangan,” kata Ahmad Junaidi, Kepala Dishub Kukar.
Penertiban dilakukan menurut Ahmad Junaidi
agar lalulintas dikawasan tersebut bisa berjalan baik dan kondusif.
“Dishub Kukar akan melengkapi rambu-rambu
larangan parkir dan stop, serta banner untuk mengarahkan lokasi parkir.”katanya.
Dirinya juga mengatakan selain menambah dan
memasang rambu dan banner, pihaknya akan menempatkan petugas penertiban dan
perugas parkir.
“Kalau ada masyarakat yang mau melihat Menara
Tuah Himba namun parkir tidak menaruh kendaraan di parkiran yang sudah
disediakan, tentu akan di arahkan untuk parkir ke lokasi parkir yang
disiapkan,” ujar Ahmad Junaidi .
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan
mengagendakan rapat bersama forum lalulintas yang terdiri dari forum lalulintas
itu lintas sektoral ,dari Polres, Satpol PP, Dinas PU, Perkim, Dinas Kesehatan
dan Disperindag, untuk secara berasama-sama mengatur bagaimana pengaturan
lalulintas disekitar Menara Tuah Himba. “Dan akan mensosialisasikan serta
membuat flayer untuk dipublikasikan ke masyarakat. “ tegasnya.
Mulai sore ini beberapa personel dari Dishub
dibantu personel dari Polres Kukar akan mulai berjaga di lokasi sekitar Menari
Tuah Himba Tenggarong. Namun penjagaan personel ini hanya akan berlaku
sementara, sembari menunggu dilakukanya rapat koordinasi bersama para forum
lalulintas Kukar.
“Kami juga menugaskan seksi perparkiran
untuk membuat perencanaan pengaturan
parkir dan pengelolaan parkir di Menara Tuah Himba, supaya nanti lebih baik
lagi, mulai sore hari ini akan ada pengenaan biaya parkir, untuk roda dua Rp.
2000, roda empat Rp.5000,” ungkapnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk
bersama-sama berupaya menjaga aset Menara Tuah Himba ini untuk menjadi satu
icon baru di Kukar, dan bersama-sama mewujudkan keamanan, kelancaran,
ketertiban lalulintas di Kukar khususnya di area sekitar menara.
“Untuk petugas parkir dari Dishub. Dari
analisis kami sejauh ini, jam
operasional ada malam Kamis, malam Sabtu, malam Minggu dan malam Senin yang
agak padat pengunjung, sehingga hal ini sangat perlu pengaturan” tutupnya.(*tan)