Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kukar Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye
(Ketua
Badan Pengawas Pemilu Kukar Teguh Wibowo /pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilihan Umumu (Pemilu) 14 Februari 2024 yang akan berakhir lima hari lagi, masa tenang berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya siap akan melakukan penertiban alat peraga kampanye.
“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi
bersama para pemangku kepentingan, seperti KPU, pemerintah daerah, TNI dan
kepolisian. Untuk mempersiapkan penertiban Alat peraga kampanye (Algaka)
besar-besaran di masa tenang, jika tidak ada halangan rapatnya akan dilakukan pada tanggal 9 atau 10 Februari," ungkap Teguh saat dihubungi Senin,
(5/2/2024).
Teguh mengatakan bahwa penertiban Algaka besar-besaran ini akan berlangsung selama masa tenang Pemilu mulai tanggal 11-13 februari.
“Rute penertiban akan dimulai dari Kecamatan Tenggarong, hingga ke 19 kecamatan lainnya. Selain penertiban, nantinya Bawaslu Kukar hingga Panwascam juga akan mengawasi praktek politik uang yang juga akan melibatkan 237 pengawas desa, serta 2.269 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).”jelasnya.
"Kami dari Bawaslu mengimbau untuk partai politik, mohon kerjasamanya untuk bisa melepaskan Algaka pada saat masa tenang 11-13 Februari nanti. Serta masyarakat untuk sama-sama tegas menolak politik uang. Dan apabila ditemukan hal tersebut mohon untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kukar,"kata Teguh.
Teguh menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap beberapa kawasan Kukar yang rawan akan praktek politik uang. Namun, Bawaslu Kukar tetap melakukan pemantauan rutin mendekati hari pemungutan suara nanti.
“Meski, sampai saat ini Bawaslu Kukar belum
ada menerima laporan terkait politik uang di 20 kecamatan, kami tetap dan terus
melakukan pengawasan” tutup Teguh.(*tan)