Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polsek Sebulu

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kekerasan serta pelecehan seksual pada anak dibawah umur di Kukar kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang anak berusia 13 tahun, di Kecamatan sebulu.

 

Kejadiannya pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 wita. Dimana pelaku MY mengajak bertemu korban di salah satu tempat, kemudian mengajak korban untuk mencari tempat yang sepi.

 

"Pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi dan mengutarakan niatnya untuk berhubungan badan, tapi mendapat penolakan," kata AKP Yoshimata J.S Manggala Kapolsek Sebulu kepada awak media, Sabtu (17/2/2024).

 

Ketika telah mendapat penolakan, pelaku mengajak korban pindah ke tempat yang lain. Tiba di lokasi yang berbeda, pelaku merayu korban dengan mengatakan “jangan takut, kalau ada apa apa aku yang tanggung jawab” kata Kapolsek menirukan perkataan yang diucapkan pelaku kepada korban. 

 

"Pada saat itu lah pelaku membuka pakaian korban dan melancarkan aksinya. Setalah itu korban mengeluhkan rasa sakit hingga akhirnya pelaku mengajak korban pindah lokasi dan mengajak hal yang sama juga," ucapnya.

 

Saat korban pulang ke rumah pada esok harinya, orang tua korban curiga karena melihat anaknya yang mengalami perubahan saat berjalan. Korban langsung menceritahan hal tersebut kepada orang tuanya.

 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Sebulu pada 15 Februari 2024. Setelah terima laporan tersebut, Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku terancam Pasal 76 Huruf D Undang Undang Nomor 35/2014, tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 (1) KUHP," pungkasnya. (riz)