Cipkon di Tenggarong Seberang, Polisi Dapati 13 Pelanggaran
TENGGARONG, Rabu (22/2/2017) lalu Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2017 di depan Kontor Polsek Tenggarong Seberang tepatnya di Jalan Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang, Polisi mendapati 13 pelangaran.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Supriyadi, dalam operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Tenggarong Seberang IPTU Slamet beserta 20 personel Polsek Tenggarong Seberang.
"Sasaranya ialah miras, sajam, narkoba dan lain-lain, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan dilanjutkan dengan penindakan pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan hasilnya menemukan 13 orang pelangaran." Katanya.
Adapun 13 pelagaran tersebut yakni 5 orang pelangar yang tidak memiliki SIM, 3 orang pelangaran yang tidak membawa STNK, 3 orang tidak membawa SIM dan juga 2 orang tudak memakai Helm.
"Selain itu hal ini
dilakukan untuk antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta membatasi
pergerakan pelaku curanmor dan peredaran sepeda motor bodong di
masyarakat." katanya .(dra-poskotakaltimnews)