Lantik 32 Pejabat, Bupati Kukar Instruksikan Seluruh Kegiatan Fisik Segera Dilaksankan

img

(Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melantik pejabat dilingkungan Pemkab Kukar /pic:tanty) 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali melantik pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar, diruang serba guna Kantor Bupati,Kamis (21/3/2024).

Pelantikan serta pengukuhan ini dalam rangka tindak lanjut perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal ini disebabkan berdasarkan ketentuan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah yang mengakibatkan proses perencanaan dan penganggaran pada masing instansi pemerintah daerah perlu dilaksanakan penyesuaian.

Bupati Kukar Edi Damansyah, menjelaskan terdapat perubahan struktur organisasi dan nomenklatur jabatan sehingga perlu dengan segera untuk dilaksanakan pelantikan dan pengisian pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Terus kami sampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional merupakan hal yang biasa, karena dengan bertambahnya pengalaman pada suatu organisasi, maka diharapkan akan memberikan suasana baru dan tantangan yang berbeda sehingga meningkatkan motivasi dalam bekerja,” terangnya saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan.

Edi yakin para pejabat yang dilantik pada hari ini mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan kinerja yang baik dengan ide-ide serta inovasi baru yang lebih baik lagi.

“Untuk hari ini ada sekitar 32 saja yang dilantik, ada yang kita segarkan, dan ada yang kita geser. Jabatan bukanlah tujuan utama namun dengan bekerja ikhlas dan tuntas serta memberikan manfaat bagi rakyat, maka itulah prestasi yang utama dan sebenarnya.” ujar Edi.

Dirinya mengimbau agar para pejabat fokus terhadap pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah.

“Saya tekankan kembali Fokus pada Visi dan Misi “ Kukar Idaman “ Tidak ada Visi dan Misi lainnya. Haruslah kita maknai bahwa saat ini perubahan dan tuntutan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat dan memberikan pelayanan yang terbaik.

 Bekerjalah dengan data, bukan bekerja asal bicara,” tuturnya

“ Saya tidak mau Para Pejabat Struktural dan Fungsional di seluruh Perangkat Daerah sulit berkoordinasi dan bekerja sendiri-sendiri , teruslah bangun sinergitas dengan seluruh Pemangku Kepentingan dan Masyarakat. Serta lakukan terus kreatfitas dan inovasi serta percepatan capaian kinerja.” Sambungnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar awal Tahun 2024 ini dapat melakukan percepatan pencapaian realisasi kinerja dan tidak menunggu hingga akhir tahun.

 “ Saat ini kita sudah masuk Bulan Maret akhir Triwulan I. Saya instruksikan agar seluruh kegiatan fisik pembangunan agar segera dilaksanakan. Jangan ada lagi waktu kita habis hanya urusan administrasi dan perencanaan kegiatan”. tutupnya (adv/*tan)