Lantik 32 Pejabat, Bupati Kukar Instruksikan Seluruh Kegiatan Fisik Segera Dilaksankan
(Bupati Kukar, Edi
Damansyah saat melantik pejabat dilingkungan Pemkab Kukar /pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati
Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kembali melantik pejabat Administrator,
Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar, diruang serba guna Kantor
Bupati,Kamis (21/3/2024).
Pelantikan
serta pengukuhan ini dalam rangka tindak lanjut perubahan nomenklatur pada
Perangkat Daerah berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal
ini disebabkan berdasarkan ketentuan Permendagri No. 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
Dan Keuangan Daerah yang mengakibatkan proses perencanaan dan penganggaran pada
masing instansi pemerintah daerah perlu dilaksanakan penyesuaian.
Bupati
Kukar Edi Damansyah, menjelaskan terdapat perubahan struktur organisasi dan
nomenklatur jabatan sehingga perlu dengan segera untuk dilaksanakan pelantikan
dan pengisian pejabat struktural dan fungsional dalam rangka memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Terus
kami sampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara
khususnya Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional merupakan hal yang
biasa, karena dengan bertambahnya pengalaman pada suatu organisasi, maka
diharapkan akan memberikan suasana baru dan tantangan yang berbeda sehingga
meningkatkan motivasi dalam bekerja,” terangnya saat menyampaikan sambutan pada
acara pelantikan.
Edi
yakin para pejabat yang dilantik pada hari ini mampu membuktikan kemampuan
dengan menunjukkan kinerja yang baik dengan ide-ide serta inovasi baru yang lebih
baik lagi.
“Untuk
hari ini ada sekitar 32 saja yang dilantik, ada yang kita segarkan, dan ada
yang kita geser. Jabatan bukanlah tujuan utama namun dengan bekerja ikhlas dan
tuntas serta memberikan manfaat bagi rakyat, maka itulah prestasi yang utama
dan sebenarnya.” ujar Edi.
Dirinya
mengimbau agar para pejabat fokus terhadap pencapaian Visi dan Misi Kepala
Daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah.
“Saya
tekankan kembali Fokus pada Visi dan Misi “ Kukar Idaman “ Tidak ada Visi dan
Misi lainnya. Haruslah kita maknai bahwa saat ini perubahan dan tuntutan
masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik yang lebih ringkas, cepat dan
memberikan pelayanan yang terbaik.
Bekerjalah dengan data, bukan bekerja asal
bicara,” tuturnya
“
Saya tidak mau Para Pejabat Struktural dan Fungsional di seluruh Perangkat
Daerah sulit berkoordinasi dan bekerja sendiri-sendiri , teruslah bangun
sinergitas dengan seluruh Pemangku Kepentingan dan Masyarakat. Serta lakukan
terus kreatfitas dan inovasi serta percepatan capaian kinerja.” Sambungnya.
Ia
juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar awal Tahun 2024 ini dapat
melakukan percepatan pencapaian realisasi kinerja dan tidak menunggu hingga
akhir tahun.
“ Saat ini kita sudah masuk Bulan Maret akhir
Triwulan I. Saya instruksikan agar seluruh kegiatan fisik pembangunan agar
segera dilaksanakan. Jangan ada lagi waktu kita habis hanya urusan administrasi
dan perencanaan kegiatan”. tutupnya (adv/*tan)