Bupati Sri Juniarsih Mas Sampaikan Proses Pencairan THR

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengalokasikan dana sebesar Rp 59 miliar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau.

 

"Proses pencairan THR sedang berlangsung dan diharapkan segera disalurkan kepada seluruh ASN, termasuk PNS dan P3K," ujar Bupati Sri Juniarsih Mas, Senin (01/04/2024).

 

Bupati juga menegaskan bahwa para pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau akan menerima THR khusus sebesar Rp 1.500.000 sebelum Idul Fitri.

 

Selain itu, Bupati Sri Juniarsih Mas memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau untuk memberikan THR kepada karyawan-karyawannya.

"Semoga pencairan THR ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1445 Hijriyah, serta memotivasi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Bupati Sri Juniarsih Mas. (Sep/Nad)