Edi Damansyah Masih Bisa Maju Calon Bupati Kukar 2024

img

(Ketua Badan Pemenangan Pemilu Parpol PDI Perjuangan Kukar, Junaidi, didampingi M Suria Irfani Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Kutai Kartanegara./pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kutai Kartanegara merasa yakin, figur Edi Damansyah  masih bisa maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI-P Kukar Junaidi, didampingi Sekretaris Muhammad Suria Irfani pada jumpa pers, Sabtu (18/52024), menanggapi dinamika politik yang berkembang di Kukar, pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan KPU, pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Merespon dan menyikapi dinamika politik terkait dengan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dan KPU terkait dengan draf rancangan PKPU Pilkada yang ramai ditengah masyarakat. Hal ini menjadi ramai di masyarakat, karena memang suka tidak suka, Edi Damansyah adalah salah satu konstestan sebagai inkumben dari PDI Perjuangan, yang hasil Pileg 2024 memperoleh 16 kursi DPRD Kukar, dan hasil survey cukup tinggi untuk maju kembali sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.

“Oleh karena itu ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan, agar berita yang beredar terkait proses pertemuan komisi III DPR dengan KPU bisa  berimbang dan tidak multitafsir,”kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan, bahwa  draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut belum dinyatakan final dan masih berupa draf yang dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI, hal ini dalam rangka menyusun draf PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

“Ketika masih dikonsultasikan itu masih berupa draf belum final, jadi kita imbau kepada masyarakat tidak berimajinasi dan berpolemik terkait itu, artinya kami dari PDI-P Kukar terkait PKPU itu kita tidak terganggu, tetapi masyarakat harus tahu bahwa draf itu belum final. “katanya.

Dirinya mengatakan meski hasil PKPU nanti final, PDIP Kukar masih mempunyai upaya hukum lainnya yang berlandaskan pada undang-undang Kepala Daerah. 

Ia mengatakan, meski isu Edi Damansyah tidak dapat mencalonkan lagi sebagai Bupati sudah menyebar luas, dan menjadi pemberitaan hangat di kalangam masyarakat, dalam hal ini PDIP Kukar tak mau berpolemik dengan sesuatu yang belum jelas terjadi.

“ Beliau (Pak Edi Damansyah) tidak merespon ini terlalu sensitif, artinya biasa biasa saja. Bahkan beliau menginstrusikan bahwa seluruh PDI Perjuangan untuk solid dan masyarakat Kukar bisa melihat dan mengikuti perkembangan nya.” terangnya.

“Aturan berada di ranah peradilan, kemudian semua berhak memiliki asumsi dan argumen masing-masing.  Jadi kami pun memilki asumsi. Jika mengacu pada UU Kepala Daerah, Edi Damansyah masih bisa maju di Pilkada 2024.” sambungnya.

Junaidi yakin bahwa PDI Perjuangan melalui  Edi Damansyah masih bisa maju. Ia juga menyebutkan seluruh kader PDI Perjuangan bahkan di instruksikan agar tetap menjaga solidaritas di lapangan dan turun ke masyarakat.

“ Kita ketahui bahwa kekuatan rakyat itu menjadi modal utama, sebagaimana hari ini PDI Perjuangan mampu mendapatkan 16 kursi di DPRD. Sehingga itu harus ditunjukkan dengan kerja kerja politik dan mengumpulkan aspirasi aspirasi politik masyarakat Kukar agar bisa di jadikan sebagai keputusan politik pada pengesahan anggaran di Kabupaten Kukar.” tandasnya .

Dirinya meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengeluarkan aturan di luar UU. Tapi, jika PDI Perjuangan merasa adanya ketidakadilan, maka siap maju mengajukan gugatan ke MK.

Dijelaskannya sampai hari ini, Bupati Kukar Edi Damansyah masa jabatanya sebagai Bupati tidak sampai dua tahun definitifnya, hal itulah yang menjadi landasan PDI Perjuangan mencalonkan Edi untuk maju kembali Pilkada Kukar 2024.

“Dianggap satu periode kalau menjabat definitif 2,5 tahun dan PDI Perjuangan Kukar melalui Pak Edi masih tetap masih bisa maju,” katanya.

Junaidi menyampaikan,  PDIP Kukar hingga hari ini tidak membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (wabup).

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam proses penjajakan dan membangun komunikasi.

“ Apakah tetap merah dengan merah, atau merah dengan partai lain. Kemungkinan juga lebih utama merah-merah, tapi masih dalam kajian. Tapi survei hasil kerja keduanya  juga cukup tinggi,” ujarnya

Terakhir sebagai perwakilan PDI Perjuangan Kukar ia berharap kepada masyarakat Kukar agar tidak langsung mempresepsikan atau menduga-duga hal yang belum final.

“Seperti beberapa media seolah-olah beliau (Edi Damansyah) tidak dapat kembali maju di Pilkada 2024. Kami yakin beliau masih tetap maju dan posisi beliau masih di support DPP PDI-P,” tutupnya.(*tan)