Edi Damansyah Masih Bisa Maju Calon Bupati Kukar 2024
(Ketua
Badan Pemenangan Pemilu Parpol PDI Perjuangan Kukar, Junaidi, didampingi M
Suria Irfani Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Kutai Kartanegara./pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kutai Kartanegara merasa yakin, figur Edi
Damansyah masih bisa maju di Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.
Pernyataan
ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI-P Kukar Junaidi,
didampingi Sekretaris Muhammad Suria Irfani pada jumpa pers, Sabtu (18/52024), menanggapi dinamika politik yang
berkembang di Kukar, pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan
KPU, pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Merespon dan menyikapi dinamika politik terkait dengan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dan KPU terkait dengan draf rancangan PKPU Pilkada yang ramai ditengah masyarakat. Hal ini menjadi ramai di masyarakat, karena memang suka tidak suka, Edi Damansyah adalah salah satu konstestan sebagai inkumben dari PDI Perjuangan, yang hasil Pileg 2024 memperoleh 16 kursi DPRD Kukar, dan hasil survey cukup tinggi untuk maju kembali sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.
“Oleh
karena itu ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan, agar berita yang
beredar terkait proses pertemuan komisi III DPR dengan KPU bisa berimbang dan tidak multitafsir,”kata Junaidi.
Junaidi
menjelaskan, bahwa draf rancangan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut belum dinyatakan final dan
masih berupa draf yang dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI, hal ini dalam
rangka menyusun draf PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ketika
masih dikonsultasikan itu masih berupa draf belum final, jadi kita imbau kepada
masyarakat tidak berimajinasi dan berpolemik terkait itu, artinya kami dari
PDI-P Kukar terkait PKPU itu kita tidak terganggu, tetapi masyarakat harus tahu
bahwa draf itu belum final. “katanya.
Dirinya
mengatakan meski hasil PKPU nanti final, PDIP Kukar masih mempunyai upaya
hukum lainnya yang berlandaskan pada undang-undang Kepala Daerah.
Ia
mengatakan, meski isu Edi Damansyah tidak dapat mencalonkan lagi sebagai Bupati
sudah menyebar luas, dan menjadi pemberitaan hangat di kalangam masyarakat,
dalam hal ini PDIP Kukar tak mau berpolemik dengan sesuatu yang belum jelas
terjadi.
“
Beliau (Pak Edi Damansyah) tidak merespon ini terlalu sensitif, artinya biasa
biasa saja. Bahkan beliau menginstrusikan bahwa seluruh PDI Perjuangan untuk
solid dan masyarakat Kukar bisa melihat dan mengikuti perkembangan nya.” terangnya.
“Aturan
berada di ranah peradilan, kemudian semua berhak memiliki asumsi dan argumen
masing-masing. Jadi kami pun memilki asumsi. Jika mengacu pada UU Kepala
Daerah, Edi Damansyah masih bisa maju di Pilkada 2024.” sambungnya.
Junaidi
yakin bahwa PDI Perjuangan melalui Edi Damansyah masih bisa maju. Ia juga
menyebutkan seluruh kader PDI Perjuangan bahkan di instruksikan agar tetap
menjaga solidaritas di lapangan dan turun ke masyarakat.
“
Kita ketahui bahwa kekuatan rakyat itu menjadi modal utama, sebagaimana hari
ini PDI Perjuangan mampu mendapatkan 16 kursi di DPRD. Sehingga itu harus
ditunjukkan dengan kerja kerja politik dan mengumpulkan aspirasi aspirasi
politik masyarakat Kukar agar bisa di jadikan sebagai keputusan politik pada
pengesahan anggaran di Kabupaten Kukar.” tandasnya .
Dirinya
meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengeluarkan aturan di luar
UU. Tapi, jika PDI Perjuangan merasa adanya ketidakadilan, maka siap maju
mengajukan gugatan ke MK.
Dijelaskannya
sampai hari ini, Bupati Kukar Edi Damansyah masa jabatanya sebagai Bupati tidak
sampai dua tahun definitifnya, hal itulah yang menjadi landasan PDI Perjuangan
mencalonkan Edi untuk maju kembali Pilkada Kukar 2024.
“Dianggap
satu periode kalau menjabat definitif 2,5 tahun dan PDI Perjuangan Kukar
melalui Pak Edi masih tetap masih bisa maju,” katanya.
Junaidi
menyampaikan, PDIP Kukar hingga hari ini
tidak membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (wabup).
Ia
menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam proses penjajakan dan membangun
komunikasi.
“
Apakah tetap merah dengan merah, atau merah dengan partai
lain. Kemungkinan juga lebih utama merah-merah, tapi masih dalam kajian.
Tapi survei hasil kerja keduanya juga
cukup tinggi,” ujarnya
Terakhir
sebagai perwakilan PDI Perjuangan Kukar ia berharap kepada masyarakat Kukar
agar tidak langsung mempresepsikan atau menduga-duga hal yang belum final.
“Seperti
beberapa media seolah-olah beliau (Edi Damansyah) tidak dapat kembali maju di
Pilkada 2024. Kami yakin beliau masih tetap maju dan posisi beliau masih di
support DPP PDI-P,” tutupnya.(*tan)