Kepala Bapelitbang Berau Dorong Inovasi Pemanfaatan Dana RT pada 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani mendorong pemanfaatan penggunaan bantuan dana Rp 50 per RT pada 2024, tidak hanya terbatas pada pembuatan gapura dan pengadaan dudukan bendera. Namun dapat dioptimalkan untuk program-program non fisik lainnya.

 

"Dana RT seharusnya menjadi instrumen yang mendukung pengembangan sumber daya manusia dan program-program pencegahan stunting, sanitasi, posyandu, serta pelatihan warga," kata Endah.

 

Menurut Endah, dana RT yang turun dari Kecamatan ke Kelurahan dan disalurkan ke masing-masing RT dapat memberikan manfaat maksimal jika digunakan secara bijak.

 

“Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi kepada Camat dan Lurah agar dana RT dapat dioptimalkan lebih baik. Meskipun pembangunan fisik penting, tapi  potensi lebih besar yang dapat diakses melalui dana RT sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) 25 tahun 2017 tidak lain tentang Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Kelurahan,” ujarnya menjelaskan.

 

Dengan dana RT yang dikeluarkan dari Anggaran Dana Kelurahan (ADK) tambahnya lagi,  diharapkan Kepala Kampung dan Lurah dapat lebih leluasa dalam merancang program-programnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

"Ini merupakan peluang untuk lebih berinovasi dalam menjalankan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.

Usulan ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru terhadap penggunaan dana RT, menjadikannya lebih inklusif dan berdampak positif pada pembangunan holistik di tingkat masyarakat setempat. (sep/Nad/advertorial)