Camat Edy Fachruddin : Kemiskinan Ekstrem di Sebulu 0 Persen

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Angka kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sebulu dinyatakan 0 persen. Hal itu diungkapkan oleh Camat Sebulu Edy Fachruddin usai Pemkab Kukar menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial, berdasarkan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

 

Sementara target pengentasan kemiskinan ekstrem oleh Pemerintah Pusat pada 2024, namun Kukar berhasil lebih awal mengentaskan persoalan kemiskinan ekstrem pada 2023 lalu.

 

Menurut Edi Fachruddin, indikoator penilaian kemiskinan ekstrem yakni masyarakat yang memiliki pendatapan minimal 10 ribu rupiah. Sedangkan hal itu tak ada warganya yang termasuk kedalam indikator tersebut.

 

"Sudah tak ada lagi di wilayah kami kemiskinan ekstrem, karena masyarakatnya ketika memberikan saku kepada anaknya minimal 10 ribu bahkan lebih. Sedangkan indikator kemiskinan ekstrem memiliki pendapatan minimal 10 ribu rupiah," jelas Edy Fachruddin pada Poskotakaltimnews, Sabtu (25/5/2024).

 

Dalam penanganan kemiskinan ekstrem, pihaknya selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui OPD terkait maupun Pemerintah Desa. Dengan meminta kepada seluruh desa untuk melakukan intervensi.

 

"Intervensi itu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya kepada penerima manfaat, yang dilakukan oleh seluruh desa," sebutnya.

 

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut telah membuahkan hasil usai Pemkab Kukar dinyatakan 0 persen kemiskinan ekstrem.

 

Pencapaian itu merupakan sinergi yang baik dengan seluruh pihak, namun program kemiskinan masih direalisasikan oleh Pemerintah Daerah terlebih dalam penyaluran tepat sasaran.

 

"Maka dari itu diperlukan data yang valid dan sinkronisasi data antar Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten. Kemiskinan ekstrem dan kemiskinan itu berbeda indikatornya," ucapnya.

Sementara data dari DTKS menunjukkan penurunan kemiskinan di Kukar hanya sekitar 0,03 persen, namun hal itu dinilai sudah cukup baik oleh pemerintah daerah. (adv/riz)