Sekda Berau Dorong Masyarakat untuk Maksimalkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengimbau masyarakat yang memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk segera memaksimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Hingga Februari 2024, piutang PBB untuk tahun 2023 masih mencapai Rp 2.577.542.058. Jumlah ini berasal dari total 41.563 SPPT yang tersebar di 13 kecamatan.

 

"Kita harus memaksimalkan pendapatan pajak karena pembangunan kita tidak akan maksimal tanpa ditopang oleh pendapatan daerah," ujar Said, Kamis (20/6/2024).

 

Ia menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB merupakan satu-satunya pendapatan yang dapat diukur nilainya secara langsung oleh pemerintah, berbeda dengan pajak dari sektor lain yang nilainya tidak langsung ditetapkan.

 

Said juga meminta semua kepala kampung, lurah, dan camat di Kabupaten Berau untuk terus menyosialisasikan pentingnya membayar pajak PBB kepada masyarakat. Sosialisasi ini perlu dilakukan secara terus menerus agar masyarakat yang memiliki tanah lebih dari satu, dan biasanya hanya satu saja yang didaftarkan, dapat segera mendaftarkan semuanya.

 

Untuk tahun 2024, Pemkab Berau menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 7.154.261.584. Jumlah ini berasal dari total 72.311 SPPT yang telah terdaftar di masyarakat di 13 kecamatan. Target ini diharapkan dapat tercapai dengan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membayar pajak PBB mereka.

 

"Pendapatan dari PBB ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Berau. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak ini," tambah Said.

Dengan partisipasi masyarakat dan dukungan dari seluruh perangkat desa dan kecamatan, Pemkab Berau optimis bahwa target pendapatan dari PBB dapat tercapai, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan dengan maksimal. (Sep/Nad)