Sekda Berau Dorong Masyarakat untuk Maksimalkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengimbau masyarakat yang memiliki
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk segera memaksimalkan
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hingga Februari 2024, piutang PBB
untuk tahun 2023 masih mencapai Rp 2.577.542.058. Jumlah ini berasal dari total
41.563 SPPT yang tersebar di 13 kecamatan.
"Kita harus memaksimalkan
pendapatan pajak karena pembangunan kita tidak akan maksimal tanpa ditopang
oleh pendapatan daerah," ujar Said, Kamis (20/6/2024).
Ia menekankan bahwa Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB merupakan satu-satunya pendapatan yang dapat
diukur nilainya secara langsung oleh pemerintah, berbeda dengan pajak dari
sektor lain yang nilainya tidak langsung ditetapkan.
Said juga meminta semua kepala
kampung, lurah, dan camat di Kabupaten Berau untuk terus menyosialisasikan
pentingnya membayar pajak PBB kepada masyarakat. Sosialisasi ini perlu
dilakukan secara terus menerus agar masyarakat yang memiliki tanah lebih dari
satu, dan biasanya hanya satu saja yang didaftarkan, dapat segera mendaftarkan
semuanya.
Untuk tahun 2024, Pemkab Berau
menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 7.154.261.584. Jumlah ini berasal
dari total 72.311 SPPT yang telah terdaftar di masyarakat di 13 kecamatan.
Target ini diharapkan dapat tercapai dengan partisipasi aktif dari masyarakat
dalam membayar pajak PBB mereka.
"Pendapatan dari PBB ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Berau. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak ini," tambah Said.
Dengan partisipasi masyarakat dan
dukungan dari seluruh perangkat desa dan kecamatan, Pemkab Berau optimis bahwa
target pendapatan dari PBB dapat tercapai, sehingga pembangunan di berbagai
sektor dapat berjalan dengan maksimal. (Sep/Nad)