Pelaksanaan PSSU DPR RI di Kukar Selesai Sesuai Jadwal, Selanjutnya Pleno
Ketua
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara Rudi Gunawan (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Penghitungan Surat Suara Ulang
(PSSU) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)
selama dua hari sejak Rabu 26-6-2024 dan berakhir pada Kamis 27-6-2024, pukul 10.48
Wita, di Hotel Elty Lesong Batu,
Tenggarong.
Sebanyak 43 Tempat Pemungutan
Suara (TPS) se-Kukar dengan jumlah sepuluh ribuan lebih surat suara yang
dihitung ulang KPU, dengan menerapkan 3 panel penghitungan. Agar penyelesaian
penghitungan tersebut sesuai dengan target batas waktu yang telah di tentukan
KPU RI.
Pada pelaksanaan PSSU ini KPU
Kukar melakukan penghitungan ulang untuk surat suara DPR RI Dapil Kalimantan
Timur (Kaltim) saja. Perhitungan disaksikan langsung Bawaslu serta perwakilan
Partai Politik (Parpol).
Kepada awak media Ketua KPU Kukar
Rudi Gunawan mengungkapkan, selama proses perhitungan surat suara berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya hal
ini berkat pengamanan dari kepolisian serta kerja sama seluruh para pihak terkait.
Dikatakannya, selama PSSU dirinya
bersama empat komisioner KPU Kukar lainnya yang secara langsung melakukan
penghitungan ulang.
“Kami langsung yang membuka surat
suara dan membacakan dihadapan Bawaslu, dan saksi-saksi Parpol. Seperti petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu,” ungkap
Rudi saat memberikan keterangannya pada awak media.
Rudi mengatakan pihaknya bekerja
dengan maksimal agar PSSU berjalan sesuai target yang ditentukan. Untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan
Pleno dan kemudian menyerahkan hasilk ke KPU Provinsi Kaltim, sesuai dengan
linimasa PSSU yang ditetapkan KPU RI.
Kepada awak media Rudi mengaku
belum ada beristirahat sejak dilaksankannya PSSU ini. Sebab para komisioner
bertugas langsung untuk membuka dan membacakan surat suara sah atau tidak
seperti KPPS. Diakuinya bahwa dari penghitungan ulang ini, pihaknya tidak ada
mendapatkan temuan-temuan.
“Kita juga mengisi ulang C Plano,
mencocokkan surat suara dengan daftar hadir pemilih dan berapa surat suara
rusak serta berapa yang terpakai apakah sesuai dengan daftar hadir,” tuturnya.
Lebih lanjut Rudi menyebutkan ada
sekitar 10 ribu lebih surat suara yang dilakukan penghitungan ulang. Ia juga
memastikan surat suara tersebut tidak ada memiliki kerusakan, sah saja. Para
petugas pun melakukan penghitungan dengan sangat teliti, dan terbuka dengan
disaksikan Bawaslu dan Parpol.
“Habis maghrib nanti (sedang berlangsung-red) kami pleno tingkat Kecamatan. Insya Allah besoknya langsung pleno tingkat Kabupaten. PSSU Kukar berjalan kondusif dan normal-normal saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya
menargetkan sebelum tanggal 30 Juni sudah bisa mendapatkan hasil, kemudian akan
segera menyerahkan ke KPU Provinsi Kaltim.
(tan)