Pengadilan Negeri Berau: Lonjakan Signifikan Kasus Perceraian di Pertengahan 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Humas Pengadilan Negeri Berau, Jafar Shodiq, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2024, jumlah kasus perceraian yang diterima mencapai 416 perkara. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan total 870 perkara yang diterima sepanjang tahun 2023.

 

Peningkatan jumlah kasus perceraian ini mengindikasikan adanya berbagai masalah yang semakin kompleks di tengah masyarakat Berau.

 

Menurut laporan dari Panitera Hukum, perselisihan yang terjadi secara terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di wilayah Berau. Perselisihan ini dapat berupa konflik yang tak kunjung selesai, komunikasi yang buruk, hingga ketidakcocokan karakter antara pasangan.

 

Meskipun ada banyak faktor yang berkontribusi, perselisihan yang berkepanjangan adalah alasan paling dominan dalam kasus perceraian. Jafar Shodiq menjelaskan bahwa kasus judi, meskipun tidak selalu terlaporkan secara spesifik dalam dokumen perceraian, sering kali menjadi bagian dari perselisihan tersebut.

 

"Setiap hari saya sering menghadapi kasus judi online yang memicu perselisihan dalam rumah tangga," ujar Jafar Shodiq, Rabu (10/7/2024).

 

Judi, khususnya judi online, telah menjadi salah satu faktor pemicu konflik yang signifikan dalam rumah tangga, meskipun tidak selalu disebutkan secara langsung dalam laporan perceraian.

 

Selain perselisihan, faktor lain yang menyebabkan perceraian di Berau adalah meninggalkan salah satu pihak dan masalah ekonomi. Ketidaksetiaan dalam pernikahan, baik yang bersifat fisik maupun emosional, dapat menyebabkan kehancuran kepercayaan yang pada akhirnya berujung pada perceraian.

 

Sementara itu, isu ekonomi, seperti kesulitan finansial dan ketidakmampuan mengelola keuangan rumah tangga, masih mendominasi dan menjadi penyebab signifikan perceraian di Berau.

 

Menariknya, Jafar mencatat bahwa banyak pasangan muda, termasuk mereka yang baru menikah 1-5 tahun, sudah mengajukan perceraian. Rata-rata usia yang mengajukan perceraian masih muda, terutama dari generasi Z. Generasi ini mungkin menikah muda karena tren atau tekanan sosial, tetapi sering kali belum siap secara emosional dan ekonomi untuk menghadapi tantangan dalam pernikahan.

 

"Mereka mungkin belum memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengelola emosi dan masalah keuangan dengan baik," tambah Jafar.

 

Jafar juga menyoroti bahwa meskipun laporan resmi tidak selalu mencatat judi sebagai penyebab utama perceraian, banyak pihak yang melaporkan bahwa perselisihan mereka dipicu oleh judi online. Judi online tidak hanya menyebabkan masalah keuangan tetapi juga mengganggu keharmonisan rumah tangga, menyebabkan ketidakpercayaan dan konflik yang berlarut-larut.

 

Sebagai Humas Pengadilan Negeri Berau, Jafar Shodiq berharap masyarakat lebih memahami pentingnya kesiapan emosional dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mengatasi permasalahan rumah tangga.

"Kesiapan mental dan finansial adalah kunci untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis. Pasangan yang memutuskan untuk menikah harus benar-benar siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di kemudian hari," pesan Jafar. (Sep/Nad)