Tak Rampung, Proyek SMPN 1 Tenggarong Disorot
TENGGARONG, Proyek lanjutan pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong pada 2018 menuai sorotan kalangan DPRD Kukar, terutama dari anggota Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan.
Pasalnya, proyek yang dianggarkan di APBD 2018 sekitar lebih
Rp39 miliar tersebut, ternyata tak selesai sesuai harapan. Hal ini berdasar
hasil tinjauan ke lapangan yang dilakukan Komisi IV DPRD Kukar, belum lama ini.
“Proyek itu hanya selesai sekitar 40 persen saja, sejak dari awal kami sudah meragukan bahwa kala itu sebenarnya komisi IV sudah merekom ke Disdik dan ULP supaya tidak dilakukan lelang, namun kenyataannya tetap dipaksakan,” kata Alif Turiadi, Anggota Komisi IV DPRD Kukar.
Alif juga menambahkan, bahwa pihaknya mendengar pelaksanaan
proses lelang juga banyak “menabrak” kaidah kaidah aturan yang berlaku, dan ini
sebuah pelanggaran yang semestinya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak
berwajib.
Dengan pelaksanaan pembangunan yang terkesan dipaksakan
tersebut, DPRD Kukar mengkawatirkan bahwa kualitas pekerjaan “asal-asalan”, dan
jelas ini tentu sangat merugikan.
“Dari proses lelang sampai pelaksanaan banyak melanggar aturan, dan
kami menilai ini merupakan bentuk “menghamburkan” uang rakyat. Kami tidak
melarang agar pembangunan SMPN 1 Tenggarong dilakukan secepatnya, namun harus
mengedepankan aturan yang berlaku,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan gedung SMPN 1
Tenggarong dimenangkan PT RCM dengan nilai pagu sekitar Rp39,8 miliar.awi/poskotakaltimnews.com