Gerak Cepat Penanganan Kebencanaan, Pemkab Kukar Bentuk Redkar se-Kecamatan Tenggarong

img

(Foto bersama Bupati Kukar Edi Damansyah beserta para relawan Redkar/pic:tanty)

POSKOTAKLTIMNEWS,KUKAR: Guna menjawab permasalahan kebutuhan gerak cepat dan tanggap darurat kebencanaan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi untuk dibentuknya Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se Kecamatan Tenggarong.

Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, di gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Senin (22/7/2024).

Dalam sambutanya Edi berpesan bahwa Redkar Kecamatan Tenggarong, kedepannya tidak hanya bertugas pada saat keadaan bencana kebakaran saja tetapi juga bertugas seperti melakukan pemantauan kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.

Selain itu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran, melakukan pemetaan sederhana daerah rawan bencana kebakaran dan melakukan penanggulangan serta pencegahan potensi bencana kebakaran.

“Saya berharap kepada para relawan Redkar ini benar-benar belajar serius dan terus semangat. Selain menjaga daerah kita tetapi semoga dengan adany Redkar ini dapat mendukung visi misi daerah Kukar.” ungkap Edi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamanatan (Disdamkarmatan) Kukar Fida Hurasani mengatakan, bahwa pembentukan Redkar ini sebagaimana perealisasian amanat kementerian dalam negeri. Terkait keterlibatan masyarakat, dalam mengatur pencegahan, penanggulangam kebakaran dan musibah.

“Dengan kita bentuk dan kita bina. Amanat itu, dari lapisan elemen terendah masyarakat. Dan harapannya dari elemen pemuda juga terpanggil, menjadi relawan daerah kita.” kata Fida.

Dirinya menjelaskan tentu para relawan ini bukan hanya relawan biasa, namun relawan yang akan ditugaskan ini merupakan relawan yang profesional sebab sudah dibawah pembinaan Pemerintah Daerah Kukar melalui Disdamkarmatan Kukar.(adv/tan)