Gerak Cepat Penanganan Kebencanaan, Pemkab Kukar Bentuk Redkar se-Kecamatan Tenggarong
(Foto bersama Bupati Kukar Edi Damansyah beserta para relawan Redkar/pic:tanty)
POSKOTAKLTIMNEWS,KUKAR: Guna menjawab permasalahan kebutuhan gerak cepat dan
tanggap darurat kebencanaan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi untuk dibentuknya
Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se Kecamatan Tenggarong.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, di gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Senin (22/7/2024).
Dalam sambutanya Edi berpesan bahwa Redkar Kecamatan Tenggarong, kedepannya tidak hanya bertugas pada saat keadaan bencana
kebakaran saja tetapi juga bertugas seperti melakukan pemantauan kondisi
lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.
Selain itu
mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran, melakukan pemetaan sederhana daerah
rawan bencana kebakaran dan melakukan penanggulangan serta pencegahan potensi
bencana kebakaran.
“Saya berharap kepada para
relawan Redkar ini benar-benar belajar serius dan terus semangat. Selain
menjaga daerah kita tetapi semoga dengan adany Redkar ini dapat mendukung visi
misi daerah Kukar.” ungkap Edi.
Sementara itu Kepala Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamanatan (Disdamkarmatan) Kukar Fida Hurasani
mengatakan, bahwa pembentukan Redkar ini sebagaimana perealisasian amanat
kementerian dalam negeri. Terkait keterlibatan masyarakat, dalam mengatur
pencegahan, penanggulangam kebakaran dan musibah.
“Dengan kita bentuk dan
kita bina. Amanat itu, dari lapisan elemen terendah masyarakat. Dan harapannya
dari elemen pemuda juga terpanggil, menjadi relawan daerah kita.” kata Fida.
Dirinya menjelaskan tentu
para relawan ini bukan hanya relawan biasa, namun relawan yang akan ditugaskan
ini merupakan relawan yang profesional sebab sudah dibawah pembinaan Pemerintah
Daerah Kukar melalui Disdamkarmatan Kukar.(adv/tan)