SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya
Foto bersama usai pembentukan SMSI Samarinda.
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samarinda telah
resmi terbentuk. Pembentukan SMSI Samarinda ini diikuti oleh 27 perusahaan
media online dan dilakukan secara musyawarah di Jalan Harmonika, Kecamatan
Samarinda Ulu, pada Rabu (24/7/2024).
Dalam proses
pembentukannya, para anggota sebelumnya melakukan penjaringan calon Ketua,
Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil penjaringan, terdapat 14 nama yang
mencalonkan diri sebagai pemimpin SMSI Samarinda.
Kemudian, dari nama-nama
itu kembali dilakukan penjaringan dan mendapati 4 nama dengan suara tertinggi.
Diantaranya, Arditya Abdul Aziz, Oktavianus, Andi Muhammad Akbar, dan Zakarias
Demon Daton.
Lanjutnya, para anggota
kembali melakukan pemilihan untuk menentukan pemimpin SMSI Samarinda. Hasilnya,
tiga nama berujung memiliki jumlah suara yang imbang dan dilanjutkan musyawarah
dari ketiga calon tersebut.
Dari hasil musyawarah yang
dilakukan, Arditya Abdul Aziz secara sah terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda
Periode 2024-2027. Sementara pada posisi Sekretaris ditempati oleh Oktavianus,
dan Bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar.
Arditya Abdul Aziz
mengatakan, pembentukan SMSI Samarinda ini merupakan wujud komitmen untuk
menjaga dan mengakomodir perkembangan media yang ada di Kota Tepian.
“Seperti yang kita tahu,
perkembangan media di Samarinda maupun Kaltim sudah sangat pesat. Dengan
hadirnya SMSI Samarinda ini, sebagai komitmen kami agar perkembangan media
dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” ujar pria yang akrab disapa Aziz itu.
Terkait dengan program dan
susunan pengurusnya, Aziz mengungkapkan akan segera melakukan rapat terlebih
dahulu dalam waktu dekat ini.
“Masih akan kami susun
program dan pengurusnya. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa
anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,”
jelasnya.
Sementara itu, Bendahara
SMSI Samarinda, Andi Muhammad Akbar menambahkan dengan hadirnya SMSI Samarinda
tentu mempermudah perusahaan pers yang ada di Kota Tepian untuk memajukan bisnis
dan kompetensi perusahaan.
Apalagi menurutnya,
perusahaan media bukanlah bisnis yang bisa dianggap remeh, sebab harus
mejunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab. Sehingga perusahaan
pers tetap pada tupoksinya serta menjalankan pedoman dan etika berusahanya.
“SMSI dalam hal ini akan
menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang
bergabung didalamnya. Kedepan berbagai
pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi
salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
(pk)