Bawaslu Kukar Ajak Seluruh Pihak untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada saat Pemilu. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kukar Munir Anshory dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Media Media Dalam Pemilihan dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), di Tenggarong, Kamis (25/7/2024).
Acara sosilisasi yang dihadiri
seluruh jurnalis perwakilan media di Kabuparen Kukar dan undangan lainnya tersebut
berlangsung santai di kafe Pesona Mahakam Tenggarong. Acara sosilisasi ini menghadirkan
narasumber dari Bawaslu dan PWI Kukar yang disampaikan oleh Ketua Bambang
Irawan.
Munir Anshory kemudian melanjutkan upaya Bawaslu dalam
melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada yaitu, dengan melakukan imbauan
melalui media sosial, surat, poster, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, memperkuat pengawasan
partisipatif dari masyarakat, media, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan
institusi pendidikan, hingga meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu melalui diklat
tepat sasaran.
Kemudian, mendorong Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk melakukan penjaringan yang ketat dan
memberikan bimbingan teknis untuk meminimalisasi kesalahan di TPS.
Ia mengatakan, memasuki tahun
politik dalam menghadapi Pilkada 2024 Bawaslu akan melakukan identifikasi dan
memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Dalam menyukseskan Pilkada
2024, pihaknya meminta keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat untuk
mengawasi proses Pilkada.
"Tahapan Pilkada akan
memasuki pendaftaran pencalonan. Sementara upaya kita dalam melakukan
pencegahan pelanggaran pemilu merupakan amanat Undang Undang Nomor 7/2017,
Pasal 94 (1) butir A," katanya.
Dalam hal ini, IKP secara
definitif ialah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu,
dalam pemilihan yang demokratis. Adapun tujuan dari pemetaan kerawanan ini
yaitu, untuk melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran
dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan
tahapan Pemilu atau Pilkada.
Selama ini, data kerawanan yang
terjadi pada Pemilu 2024 di antaranya ketidaknetralan ASN, ketidakpatuhan
peserta Pemilu terhadap aturan kampanye, adanya laporan atau temuan terhadap
politik uang, intimidasi terhadap peserta Pemilu, adanya kendala teknis
terhadap pendistribusian logistik.
Kemudian, adanya sengketa antar peserta Pemilu, peraturan teknis yang berubah ubah, adanya gugatan hasil Pemilu, adanya penghitungan pemungutan suara ulang, akurasi data dalam pemutakhiran daftar pemilih dan lainnya.
"Hal itu bisa saja menjadi potensi kerawanan pemilihan yang terjadi kembali pada Pilkada saat ini," ujarnya.
Sementara itu Ketua PWI Kukar,
Bambang Irawan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kukar atas
diselegarakannya sosialisasi yang secara khusus melibatkan media di Kukar.
Dimana kata Bambang selama ini media sendiri selalu mengambil peranan dalam memberikan
informasi-informasi yang mengedukatif bagi
masyarakat berkaitan dengan pesta demokrasi atau Pemilu.
“Intinya kita akan siap mendukung
dan mengawal pelaksanakan pesta demokrasi Pilkada Kukar agar berlangsung dengan
sejuk, aman dan kondusif,” kata Bambang.
Bambang juga berpesan kepada
seluruh media untuk tetap independen, dengan memberikan porsi pemberitaan yang
sama dan berimbang pagi seluruh kontestan peserta yang berkompetisi dalam Pemilu
atau Pilkada.
“Tidak masalah memberitakan kontestan yang berlaga, sejauh itu tidak merugikan pihak lain atau memojokan calon lain. Dan tentu dengan porsi berita yang berimbang,” ujarnya. (riz/tan)