Pemkab Kukar Optimis Capai Target Program Pembangunan Rumah Ibadah

img

Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (pict riz/pk)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Program pembangunan atau rehab rumah ibadah terus dilakukan oleh Pemkab Kukar. Program itu bagian dari target pembangunan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, pada masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati H Rendi Solihin.

 

Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy Irwan Fahriza pada poskotakaltimnews, Senin (29/7/2024) mengatakan, target pembangunan rumah ibada setiap tahunnya 55 unit dan sejauh ini sudah ada sekitar 235 unit rumah ibadah yang dibangun melalui program tersebut. Sementara pembangunan rumah ibadah itu per unitnya berkisar 100-500 juta, tergantung dari keperluan dan lainnya.

 

"Kami optimis, pembangunan rumah ibadah di Kukar bisa capai target. Sebagaimana yang tertuang pada RPJMD Kukar 2021-2026," katanya.

 

Adapun jenis rumah ibadah yang dibangun melalui program tersebut ialah, tempat ibadah umat Muslim dan Agama lainnya yang diakui oleh Indonesia. Tujuan dari pembangunan rumah ibadah ini, untuk memberikan tempat ibadah yang representatif.

 

Sehingga seluruh umat beragama bisa melaksanakan peribadatan atau kegiatan ibadah dengan nyaman. Dan proses pembelajaran keagamaan bisa berjalan dengan baik.

 

Pembangunan rumah ibadah ini disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat menilai bahwa Pemkab Kukar sangat peduli dengan kegiatana keagamaan secara keseluruhan. Pastinya dengan tempat ibadah yang nyaman juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam melaksanakan ibadahnya.

 

"Ini bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kukar, yang tertuang pada Perda Nomor 21/2021 tentang rehabilitasi atau pembangunan rumah ibadah," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, masyarakat juga dapat mengusulkan pembangunan baru untuk rumah ibadah. Namun dengan catatan semua hal yang dibutuhkan harus tuntas, baik mendapatkan izin dari Kementerian Agama, persoalan lahan dan lainnya. (adv/riz)