Pemkab Kukar Optimis Capai Target Program Pembangunan Rumah Ibadah
Kabag
Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (pict riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Program
pembangunan atau rehab rumah ibadah terus dilakukan oleh Pemkab Kukar. Program
itu bagian dari target pembangunan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2021-2026, pada masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati H Rendi
Solihin.
Kabag Kesra Setkab Kukar Dendy
Irwan Fahriza pada poskotakaltimnews, Senin (29/7/2024) mengatakan, target pembangunan
rumah ibada setiap tahunnya 55 unit dan sejauh ini sudah ada sekitar 235 unit
rumah ibadah yang dibangun melalui program tersebut. Sementara pembangunan
rumah ibadah itu per unitnya berkisar 100-500 juta, tergantung dari keperluan
dan lainnya.
"Kami optimis, pembangunan
rumah ibadah di Kukar bisa capai target. Sebagaimana yang tertuang pada RPJMD
Kukar 2021-2026," katanya.
Adapun jenis rumah ibadah yang
dibangun melalui program tersebut ialah, tempat ibadah umat Muslim dan Agama lainnya yang diakui oleh Indonesia. Tujuan dari pembangunan rumah ibadah
ini, untuk memberikan tempat ibadah yang representatif.
Sehingga seluruh umat beragama
bisa melaksanakan peribadatan atau kegiatan ibadah dengan nyaman. Dan proses
pembelajaran keagamaan bisa berjalan dengan baik.
Pembangunan rumah ibadah ini
disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat menilai bahwa Pemkab Kukar sangat
peduli dengan kegiatana keagamaan secara keseluruhan. Pastinya dengan tempat
ibadah yang nyaman juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam melaksanakan
ibadahnya.
"Ini bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kukar, yang tertuang pada Perda Nomor 21/2021 tentang rehabilitasi atau pembangunan rumah ibadah," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, masyarakat
juga dapat mengusulkan pembangunan baru untuk rumah ibadah. Namun dengan
catatan semua hal yang dibutuhkan harus tuntas, baik mendapatkan izin dari
Kementerian Agama, persoalan lahan dan lainnya. (adv/riz)