Jumlah PHK di Kukar Menurun
TENGGARONG,
Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kutai Kartanegara dua tahun terakhir
ini mengalami penurunan jumlahnya.
Data
yang tercatat di Disnaker Kukar ada 107 Karyawan yang di tahun 2018 di PHK. Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya yang
mencapai ribuan kasus PHK.
Hal
itu dikarenakan banyaknya perusahan yang menyerap Sumber Daya Manusia (SDM)
yang memerlukan karyawan untuk perusahaan .
Kepala
Bidang PHI ,Syaker dan jamsostek Wagianto mengatakan mayoritas perusahaan
tambang batu bara memerlukan tenaga
kerja yang terampil dan punya skil.
"Seperti operator alat berat mereka mencari jam kerjanya
tinggi , kalau untuk operator pemula karena lebih beresiko"Paparnya saat
di temui di ruangnya.
Wagianto juga menjelaskan bahwa banyak karyawan yang tidak disiplin yang terjadinya PHK itu tersebut.
"Perlu diketahui bahwa harga batu bara saat ini sedang
naik , ya semoga harga batu bara ini naik bisa menyerap lagi SDM yang memang
layak dipakai."tuturnya.rif/poskotakaltimnews.com