Jumlah PHK di Kukar Menurun

img

TENGGARONG, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kutai Kartanegara dua tahun terakhir ini mengalami penurunan jumlahnya.

Data yang tercatat di Disnaker Kukar ada 107 Karyawan yang di tahun 2018 di PHK. Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai ribuan kasus PHK.

Hal itu dikarenakan banyaknya perusahan yang menyerap Sumber Daya Manusia (SDM) yang memerlukan karyawan untuk perusahaan .

Kepala Bidang PHI ,Syaker dan jamsostek Wagianto mengatakan mayoritas perusahaan tambang batu bara memerlukan tenaga kerja yang terampil dan punya skil.
"Seperti operator alat berat mereka mencari jam kerjanya tinggi , kalau untuk operator pemula karena lebih beresiko"Paparnya saat di temui di ruangnya.

Wagianto juga menjelaskan bahwa banyak karyawan yang tidak disiplin yang terjadinya PHK itu tersebut.

"Perlu diketahui bahwa harga batu bara saat ini sedang naik , ya semoga harga batu bara ini naik bisa menyerap lagi SDM  yang memang layak dipakai."tuturnya.rif/poskotakaltimnews.com