DPRD-Pemkab Kukar Setujui APBD-P Dengan Nilai 14,3 Triliun Rupiah
Persetujuan
DPRD-Pemkab Kukar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Plafon Anggaran Sementara 2024 (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kukar telah menyepakati atau
menyetujui terhadap APBD-P 2024 mencapai 14,3 triliun rupiah. Persetujuan itu
disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-15 massa sidang III, dengan agenda
laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan
Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara 2024 dan
2025.
Kegiatan itu berlangsung di ruang
rapat paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab)
Kukar H Sunggono beserta anggota DPRD lainnya.
Abdul Rasyid mengatakan, pada
APBD-P 2024 ini ada penambahan sekitar 1,6 triliun rupiah. Penambahan itu harus
dikelola dengan baik sehingga tepat sasaran dan mengingat waktu yang singkat
tinggal beberapa bulan lagi.
"1,6 itu kita lakukan untuk
di samping membayar hutang, ada juga kegiatan yang kita laksanakan di
perubahan," kata Abdul Rasyid pada awak media usai rapat paripurna.
Dengan percepatan ini pekerjaan yang telah direncanakan bisa maksimal. Pemkab Kukar harus memiliki skema skema atau strategi sehingga proses pekerjaan bisa berjalan tepat waktu.
Dalam hal ini, seluruh perangkat
daerah harus mengawal kegiatannya. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada
Pemkab Kukar atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyepakati
bersama APBD-P 2024 ini. (adv/riz)