DPRD-Pemkab Kukar Setujui APBD-P Dengan Nilai 14,3 Triliun Rupiah

img

Persetujuan DPRD-Pemkab Kukar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara 2024 (pict : riz/pk)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Kukar telah menyepakati atau menyetujui terhadap APBD-P 2024 mencapai 14,3 triliun rupiah. Persetujuan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-15 massa sidang III, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara 2024 dan 2025.

 

Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono beserta anggota DPRD lainnya.

 

Abdul Rasyid mengatakan, pada APBD-P 2024 ini ada penambahan sekitar 1,6 triliun rupiah. Penambahan itu harus dikelola dengan baik sehingga tepat sasaran dan mengingat waktu yang singkat tinggal beberapa bulan lagi.

 

"1,6 itu kita lakukan untuk di samping membayar hutang, ada juga kegiatan yang kita laksanakan di perubahan," kata Abdul Rasyid pada awak media usai rapat paripurna.

 

Dengan percepatan ini pekerjaan yang telah direncanakan bisa maksimal. Pemkab Kukar harus memiliki skema skema atau strategi sehingga proses pekerjaan bisa berjalan tepat waktu.

Dalam hal ini, seluruh perangkat daerah harus mengawal kegiatannya. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyepakati bersama APBD-P 2024 ini. (adv/riz)