30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Dilantik, Sebagian Masih Didominasi Wajah Lama
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Pengucapan
sumpah/janji 30 Anggota DPRD Berau Periode
2024-2029 berlangsung tertib dan lancar.
Tampak wajah-wajah lama masih
mendominan menduduki kursi Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal dengan jumlah 17 orang. Sedangkan sisanya 13 orang merupakan
wajah baru atau pendatang baru.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor
DPRD Kabupaten Berau di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun, Senin (19/8/2024) dipenuhi
oleh tamu undangan yang hadir.
Menurut penjelasan pihak
Sekretariat DPRD Berau, bahwa undangan yang disebar berjumlah 700, ditambah
undangan Anggota Dewan yang dilantik diperbolehkan membawa 15 orang
pendukungnya.
Agenda Pelantikan tersebut di
awali dengan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau Periode 2019-2024,
Madri Pani didampingi Wakil Ketua Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua Ahmad Rifai,
yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Berau, Bupati Berau Sri
Juniarish Mas.
Dalam sambutannya Madri Pani
mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi selama 5 tahun
menjabat sebagai wakil rakyat, dimana seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024, telah
melaksanakan tugas dengan mengawal jalannya Pemerintahan Kabupaten Berau.
Madri Pani menambahkan semua itu
bisa berjalan dengan baik tidak terlepas dari dukungan, kerja sama dan hubungan
yang harmonis dengan seluruh Jajaran Eksekutif. Sehingga kondusivitas tetap
terjaga hingga beralih tugasnya kedewanan ke periode yang baru 2024-2029.
“Kami menitipkan harapan anggota dewan hasil Pemilu 2024
memiliki jiwa integritas yang tinggi dan mampu menyelesaikan segala tantangan
dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan,” jelas Madri Pani.
Selian Bupati Berau, turut hadir
Makmur HAPK selaku mantan Bupati Berau periode 2016-2021, Agus Tantomo, Dandim
0902, Kapolres Berau, Kepala Kejaksaan,
Pengadilan Negeri, Armed Komandan Squadron, Danposal, Sekda Berau, KPU, Bawaslu
dan tamu undangan lainnya.
Sekwan Durahman U mengatakan, dasar
pelantikan mengacu pada SK Gubernur
Kaltim Nomor 100.1.4.2 /30/B.POD.II/2024 Tentang peresmian pengangkatan anggota
DPRD Berau masa jabatan 2024-2029. Dan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.1.4.2 /29/B.POD.II/2024 Tentang
pemberhentian anggota DPRD Berau masa jabatan 2019-2024.
Adapun 30 orang dewan dilantik dirinci berdasarkan Partai, Diantaranya ; Partai Nasdem berjumlah 5 Orang yakni Dedy Okto Nooryaanto (Berau 1), Oktavia ( Berau 1), Sujarwo Arif Widodo (Berau 2), H Liliansyah (Berau 3) dan Madri Pani (Berau 4).
Partai Gerindra 4 Orang yakni
M Rapi Ichsan (Berau 1), Peri Kombong (Berau 2) Sutami (Berau 3 ) dan
Gideon Andris (Berau 4).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
berjumlah 4 orang yakni Srie Yulianawati
Ningsih (Berau 1), Suharno (Berau 2), H Saga (Berau 3) dan Ahmad
Rifai (Dapil 4).
Partai Golkar (PG) 4 orang yakni Ratna SH ( Berau 1 ), Sri Kumalasari (Berau 2),
Subroto (Berau 3 ) dan Elita Herlina (Berau 4
) .
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
berjumlah 4 Sumadi (Berau 1), Rahman SE
(Berau 2), H Tamrin (Berau 3) dan
Sakirman (Berau 4).
Partai Hanura berjumlah 3 orang antara
lain Suriansyah (Berau 1), Frans Lewi (Berau 3) dan Ir Vitalis Paulus (Berau
4).
Partai Demokrat 2 orang Fasra Wisono (Berau 2) dan Abdul Waris (Berau
3).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 2 orang Grace Warastuty Langsa (Berau 1) dan Rudi Parasian Magunsong SH (Berau 2).
2
lainnya PKB Arman Nofriansyah (Berau 2) dan Agus Uriansyah Partai Perindo (Berau 2). (sep/FN/Advetorial)