Sekda Sri: Kaltim dan IKN Tidak Bisa Dipisahkan
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Melalui komitmen dan sinergitas dengan Otorita Ibu
Kota Nusantara, Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendukung
serta menyukseskan pelaksanaan
tugas pembangunan Ibu Kota
Nusantar (IKN), bahkan tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi
Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim
Untuk Nusantara.
“Jadi Kaltim tidak bisa
berbicara untuk Kaltim sendiri, tetapi Kaltim sebagai motor penggerak untuk
pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan
OIKN,” kata Sri Wahyuni, saat membuka Ombusdman RI Fokus Group Discussion (FGD)
yang dilaksanakan Ombusdman Republik
Indonesia, dengan tema Peran dan
Persiapan Daerah Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN. yang digelar
secara luring dan daring di Pendopo Odah
Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024) lalu.
Sri Wahyuni mengatakan
bahwa, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan, berbicara
IKN pasti menyentuh Kaltim, dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan
dengan IKN.
“Karena itu, kita menyadari
bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua
mata uang yang tidak terpisahkan,”tegasnya.
Sri Wahyuni juga berharap
dalam pelaksanaan FGD ini, hal-hal yang perlu mendapatkan solusi, dan
teman-teman tentu akan memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan
pemindahan IKN.
“Termasuk juga dengan
kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah Provinsi
maupun kabupaten kota sekitar IKN,”ujarnya.
Sri Wahyuni
mencontohkan Kecamatan Sepaku Kabupaten
PPU, hampir semua wilayahnya masuk wilayah IKN, sehingga membuat kabupaten
tersisah empat kecamatan, dan tentunya tidak memenuhi syarat lagi menjadi
kabupaten.
“Maka kabupaten PPU harus
didorong dan sudah ada rencana untuk melakukan pemekaran kecamatan, sehingga
syarat sebagai kabupaten tetap
terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu , lanjutnya ada kantor desanya tidak termasuk delinasi IKN, tapi
masyarakatnya sebagian besar masuk delinasi IKN, nah ini kan akan menyisakan persoalan tentang
kepemilikan aset tata kelola governancenya dan seterusnya.
“Tentu hal yang seperti
ini termasuk juga nanti pemindahan aset dan lain-lain penataan ruang menjadi
resiko dan dampak yang perlu didiskusikan bersama-sama untuk mendukung proses
pemindahan ibukota nusantara, pada
prinsipnya, kami dari Pemerintah
Provinsi Kaltim sejak tiga tahun terakhir ini sudah merasakan dampak dari
hadirnya IKN di Kaltim,” papar Sri Wahyuni.(mar)