Penyerapan Tenaga Lokal, Perlindungan dan Peningkatan SDM Sudah Menjadi Komitmen Pemkab Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sudah
menjadi komitmen Pemkab Berau untuk melakukan pendampingan, memfasilitasi
masyarakat untuk memperoleh kesempatan bekerja sebagai tenaga kerja lokal di Perusahaan
yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.
Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018, salah satu pasalnya
mewajibkan Perusahaan dapat menyerap tenaga kerja lokal. Termasuk dalam memberikan perlindungan bagi
yang sudah bekerja di Perusahaan, termasuk mendukung peningkatan Sumber Daya
Manusia (SDM).
“Melalui kemitraan dengan perusahaan salah satu upaya
kami agar tenaga kerja lokal dapat terserap di Perusahan beroperasi di Berau,”
demikian hal menarik yang disampaikan Bupati Berau diwakili Sekkab Berau, Muhammad
Said saat membuka kegiatan Job Fair Berau 2024.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di SM Tower Convetion Center Jalan
Teuku Umar tersebut, melibatkan 21 Perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.
Dari semua kualifikasi kebutuhan
tenaga kerja yang di buka dalam Job Fair Berau 2024 tersebut khusus disektor tambang,
tidak semua tenaga kerja bisa memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan. “Ke depan berharap perusahaan beroperasi dapat
memberikan pelatihan tidak hanya sektor tambang tapi juga dibidang lainnya,”
Muhammad Said.
Padahal banyak sektor-sektor lainnya juga membutuhkan tenaga kerja seperti sektor pariwisata, sektor perkebunan, sektor perikanan dan dunia usaha. Kondisi ini memacu ruang berpikir baru ada upaya-upaya untuk membangkitkan usaha-usaha baru bisa tumbuh. Berbagai upaya telah kami lakukan Dinas Koperidag berusaha menumbuhkan UMK d Tentu ini kita harus realistis bisa memberikan pelatihan belum memiliki kompetensi juga memberikan pelatihan punya arah pelatihan-pelatihan bidang perikanan dengan berbagai kualifikasi dibutuhkan disektor pertambangan
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Zulkifli Azhari
menjelaskan berbicara tenaga kerja lokal
dalam Perda dikatakan 80 persen, akan
tetapi ada juga pasal berikutnya sesuai dengan kualifikasi . Ini menjadi
problem tantangan dihadapi bukan bukan
hanya Disnakertrans tapi juga Pemkab
Berau . "Makanya ada lounching
berkolaborasi setuju ke depan jangan hanya berfokus pada tambang, sektor
perkebunan, sektor pariwisata dan sektor perikanan memfasilitasi bisa bekerja di luar Negeri tapi
juga global. Fishing banyak dicari oleh Korea, kebenaran Berau ada SMK
Kelautan,” Zulkifli Azhar. (sep/FN/Advetorial)