Penyerapan Tenaga Lokal, Perlindungan dan Peningkatan SDM Sudah Menjadi Komitmen Pemkab Berau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sudah menjadi komitmen Pemkab Berau untuk melakukan pendampingan, memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh kesempatan bekerja sebagai tenaga kerja lokal di Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau.

 

Hal itu sesuai dengan Perda  Nomor 8 Tahun 2018, salah satu pasalnya mewajibkan Perusahaan dapat menyerap tenaga kerja lokal.  Termasuk dalam memberikan perlindungan bagi yang sudah bekerja di Perusahaan, termasuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).  

 

“Melalui  kemitraan dengan perusahaan salah satu upaya kami agar tenaga kerja lokal dapat terserap di Perusahan beroperasi di Berau,” demikian hal menarik yang disampaikan Bupati Berau diwakili Sekkab Berau, Muhammad Said saat membuka kegiatan Job Fair Berau 2024. 

 

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di SM Tower Convetion Center Jalan Teuku Umar tersebut, melibatkan 21 Perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.

 

Dari semua kualifikasi kebutuhan tenaga kerja yang di buka dalam Job Fair Berau 2024 tersebut khusus disektor tambang, tidak semua tenaga kerja bisa memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.  “Ke depan berharap perusahaan beroperasi dapat memberikan pelatihan tidak hanya sektor tambang tapi juga dibidang lainnya,” Muhammad Said.

 

Padahal banyak sektor-sektor lainnya juga membutuhkan tenaga kerja seperti sektor pariwisata, sektor perkebunan, sektor perikanan dan dunia usaha. Kondisi ini memacu ruang berpikir baru ada upaya-upaya untuk membangkitkan usaha-usaha baru bisa tumbuh. Berbagai upaya telah kami lakukan Dinas Koperidag berusaha menumbuhkan UMK  d Tentu ini kita harus realistis bisa memberikan pelatihan belum memiliki kompetensi juga memberikan pelatihan punya arah pelatihan-pelatihan bidang perikanan dengan berbagai kualifikasi dibutuhkan disektor pertambangan

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau Zulkifli Azhari menjelaskan  berbicara tenaga kerja lokal dalam Perda  dikatakan 80 persen, akan tetapi ada juga pasal berikutnya sesuai dengan kualifikasi . Ini menjadi problem tantangan dihadapi bukan  bukan hanya Disnakertrans tapi juga  Pemkab Berau . "Makanya ada lounching  berkolaborasi  setuju ke depan jangan hanya berfokus pada tambang, sektor perkebunan, sektor pariwisata dan sektor perikanan  memfasilitasi bisa bekerja di luar Negeri tapi juga global. Fishing banyak dicari oleh Korea, kebenaran Berau ada SMK Kelautan,” Zulkifli Azhar. (sep/FN/Advetorial)