Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Berau MOU Bersama Ombdusman RI
JAKARTA : Dalam upaya sinergi peningkatan
kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Berau melakukan
kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of
Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau Gamalis, bersama Ketua
Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa
(3/9/2024).
Dari Kalimantan Timur,
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser,
Mahakam Ulu dan Kota Samarinda. Selain itu juga dari Provinsi Jawa Tengah,
dilakukan oleh Kota Pekalongan, Tegal dan Kabupaten Wonogiri.
Kerja sama dengan lembaga pengawas
penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari percepatan
penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan mal administrasi,
serta pertukaran dan atau informasi antar pemerintah daerah dengan lembaga
Ombudsman RI.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad
Najih, memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menjalin kerja sama
sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik komitmen yang harus
dijalankan oleh penyelenggara pemerintahan baik di daerah maupun ditingkat
pusat. “Saya berharap ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sebagai
bentuk tindaklanjut yang nyata dengan harapan mendapat dukungan langsung dari
kepala daerah,” tegasnya.
Peningkatan kualitas pelayanan
publik dikatakannya merupakan isu yang paling penting untuk terus disampaikan
kepada masyarakat. Komitmen peningkatan kualitas publik harus menjadi program
utama di daerah. Bagaimana kepala daerah bersama perangkatnya memastikan
kualitas pelayanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik. “Ini merupakan satu
agenda yang jelas bagaimana strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik
harus terus kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau,
Gamalis, menegaskan komitmen Pemkab Berau yang terus berupaya melakukan
perbaikan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh sektor.
Terutama pelayanan dasar mulai pendidikan, kesehatan maupun pelayanan lain yang
menjadi kebutuhan utama masyarakat. “MoU ini sebagai bagian dari upaya
pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat,” ucapnya.
Pada capaian predikat kepatuhan dan hasil penilaian kepatuhan pelayanan penyelenggaraan publik tahun 2023 lalu, disampaikan Gamalis Berau sudah berada di zona hijau kategori kualitas tinggi dengan capaian nilai 70,59. Upaya perbaikan pelayanan terus dilakukan untuk bisa mencapai kategori hijau tua. “Mencapai ini tentu harus ada kerjasama dengan seluruh pihak, untuk terus bersama kita bergeliat melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (Prokopim/Advetorial)