Disperindag Kukar Lakukan Kajian Kebutuhan Minyak Goreng Untuk Masyarakat
Oleh Admin1 menit baca2.316 dibaca

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar tengah melakukan kajian terhadap
kebutuhan minyak goreng. Hal itu dilakukan menyusul rencana pembangunan pabrik
minyak makan merah, di Desa Kelekat Kecamatan Kembang Janggut.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, kajian kebutuhan minyak goreng dilakukan oleh akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Pemerintah daerah melibatkan Unikarta memang mereka memahami lebih dalam terhadap apa yang dibutuhkan maupun data data penunjang lainnya.
"Pengkaji kita juga mempunyai kapasitas yang mumpuni, tak kalah dengan Universitas luar. Kajian ini tujuannya, untuk mengetahui kebutuhan minyak goreng kita. Sehingga nanti pabrik itu berdiri produksi minyak makan merah bisa berkelanjutan," kata Sayid Fhatullah pada Poskotakaltimnews, Kamis (5/9/2024).
Diperkirakan kebutuhan minyak goreng di Kukar sekitar 7.271 ton per tahunnya. Sementara dalam pemenuhan kebutuhan itu selama ini disuplai dari perusahaan perusahaan besar.
"Kami meyakini dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng di Kukar bisa terpenuhi, bahkan produksi minyak goreng atau minyak makan merah bisa melebihi dari kebutuhan," ucapnya.
Ia menyebutkan, potensi lahan perkebunan kelapa sawit di zona hulu pada 2023 lalu sekitar 230 ribu hektare. Dari potensi itu dapat menghasilkan minyak goreng sekitar 3.363.008 ton.
Rencana pembangunan minyak makan merah ini bagian dari realisasi program hilirisasi idaman. Pemerintah daerah menginginkan adanya kawasan industri, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
"Pada 2024 ini, untuk pembangunan pabrik minyak makan merah itu kita akan melakukan pematangan lahan dan proses DED dari pemerintah pusat," tutupnya. (adv/riz)






