OTBAN Wilayah VII Dorong Kaltim Keluar dari Ketergantungan Batu Bara, Siapkan Digital Logistic for Export untuk Cetak Eksportir Baru

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya Kalimantan Timur memperkuat ekonomi di luar sektor batu bara mulai diarahkan pada satu persoalan penting: bagaimana komoditas lokal tidak hanya diproduksi, tetapi benar-benar mampu menembus pasar internasional.

 

Menjawab tantangan tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara (OTBAN) Wilayah VII mengambil peran dengan mendorong penguatan ekosistem logistik ekspor melalui program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) “Digital Logistic for Export”.

 

Program yang dijadwalkan mulai 21 September 2026 itu diinisiasi OTBAN Wilayah VII bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug.

 

Bukan sekadar pelatihan, program ini diposisikan sebagai bagian dari upaya mempertemukan pelaku usaha, regulator, kepabeanan, karantina, pengelola bandar udara, perusahaan logistik hingga pemerintah daerah dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

 

Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.230/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Peningkatan Ekspor Nonmigas Nonbatubara Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026–2030.

 

Kepala Kantor OTBAN Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menegaskan bahwa sektor kebandarudaraan memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan ekspor, khususnya dari sisi logistik, akses dan sarana prasarana.

 

Menurutnya, OTBAN tidak ingin pelatihan berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem ekspor yang semakin kuat di Kalimantan Timur.

 

“DPM Digital Logistic for Export merupakan bentuk dukungan OBU VII terhadap pelaksanaan tugas Satgas dan upaya membangun ekosistem ekspor yang semakin kuat di Kalimantan Timur,” ujar Ferdinan, Selasa (8/9/2026).

 

Selama ini, kemampuan sebuah daerah mengekspor produk tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar komoditas yang tersedia. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana produk tersebut bergerak dari sentra produksi menuju pasar internasional dengan cepat, efisien, memenuhi ketentuan, dan memiliki biaya logistik yang kompetitif.

 

Di sinilah OTBAN Wilayah VII melihat peran strategis bandar udara. Penguatan National Logistics Ecosystem (NLE) yang telah berjalan di wilayah Balikpapan menjadi salah satu fondasi yang ingin terus dikembangkan. Sistem tersebut diharapkan tidak berhenti di satu wilayah, tetapi dapat direplikasi pada bandar udara lain dalam wilayah kerja OTBAN Wilayah VII.

 

Ferdinan mengatakan, penguatan konektivitas dan layanan logistik menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan kepada eksportir dan calon eksportir.

 

Dengan demikian, bandar udara tidak hanya dipandang sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang maupun barang, tetapi juga sebagai bagian dari mata rantai perdagangan internasional.

 

DPM Digital Logistic for Export direncanakan diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas eksportir, calon eksportir dan pelaku usaha.Namun, target yang ingin dicapai jauh lebih besar daripada sekadar terlaksananya kegiatan pelatihan.

 

Peserta akan diperkenalkan pada berbagai aspek yang menentukan keberhasilan ekspor, mulai dari rantai logistik, regulasi, dokumen, persyaratan komoditas, standar mutu hingga karakteristik pasar negara tujuan. Harapannya, pelaku usaha yang selama ini hanya menjual produk di pasar domestik mulai memiliki keberanian dan kemampuan untuk masuk ke pasar internasional. Dengan kata lain, ruang pelatihan diharapkan menjadi titik awal lahirnya eksportir baru dari Kaltim.

 

Iko Sukma dari UKM Mendunia, yang sebelumnya telah menjadi narasumber pada DPM serupa dan direncanakan kembali terlibat sebagai trainer, menekankan pentingnya target tersebut. Menurutnya, pelatihan harus diarahkan untuk mencetak pelaku usaha menjadi eksportir riil.

 

Kemampuan teknis ekspor juga harus dibarengi dengan kesiapan legalitas dan administrasi usaha. Salah satunya adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga asal komoditas, aktivitas perdagangan, dan data ekspor dapat lebih jelas mencerminkan kontribusi pelaku usaha lokal Kaltim.

 

Dengan demikian, ekspor tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang tinggal di daerah. Menariknya, peluang ekspor Kaltim tidak hanya datang dari komoditas yang selama ini sudah dikenal.

 

Dalam forum tersebut, potensi sarang burung walet turut menjadi perhatian. drh. Dian R. dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menyampaikan bahwa pemetaan potensi ekspor telah mulai dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha dan pelaku ekspor.

 

Komoditas perikanan selama ini telah menjadi salah satu produk yang rutin diekspor. Namun, sarang burung walet dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan agar dapat diekspor secara langsung dari Kalimantan Timur. Peluang itu sekaligus menunjukkan bahwa tantangan ekspor Kaltim bukan hanya mencari pasar, tetapi memastikan produk lokal mampu memenuhi persyaratan pasar global.

 

Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah kesiapan fasilitas pengolahan dan pencucian sarang burung walet sesuai persyaratan ekspor. Karena itu, pelatihan nantinya juga diharapkan melibatkan instansi teknis dan perizinan sebagai narasumber. Tujuannya agar pelaku usaha memahami secara utuh persyaratan kualitas dan mutu, standar kargo maupun komoditas, serta ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

 

Upaya membangun ekosistem ekspor tersebut tidak mungkin dilakukan OTBAN sendirian. Rapat pembahasan persiapan DPM dihadiri berbagai unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekspor.Mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalbagtim, BBKHIT Kalimantan Timur, BPPMHKP Kalimantan Timur, UPBU A.P.T. Pranoto Samarinda, UPBU Kalimarau Berau, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, ALFI Samarinda, perusahaan logistik seperti SN Cargo dan Borneo Center Logistic, hingga eksportir dan pelaku usaha dari Balikpapan, Samarinda dan Berau.

 

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa rantai ekspor memang tidak berdiri sendiri. Produk harus tersedia. Pelaku usaha harus siap. Legalitas harus lengkap. Standar mutu harus dipenuhi. Karantina harus terpenuhi. Kepabeanan harus jelas. Dan pada akhirnya, barang membutuhkan sistem logistik yang efisien untuk sampai ke pasar tujuan.Max Rori, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang mewakili Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalbagtim, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Digital Logistic for Export dan penguatan NLE.

 

Bea Cukai, kata dia, siap memberikan dukungan berupa data, narasumber maupun materi mengenai regulasi serta fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan eksportir untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Sementara itu, Royan Saputra dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan agenda transformasi ekonomi Kaltim 2026–2030. Penguatan sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan berbagai komoditas potensial lainnya diperlukan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi di luar migas dan batu bara. Pengalaman pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam program tersebut.Farida, eksportir asal Berau sekaligus alumni pelatihan sebelumnya, mengapresiasi inisiatif OTBAN Wilayah VII bersama para stakeholder dalam memperkuat kapasitas pelaku ekspor.

 

Baginya, pelatihan yang pernah diikuti memberikan manfaat dalam mengembangkan kemampuan sebagai pelaku ekspor. Pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa pelatihan dapat memberikan dampak apabila pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan dalam kegiatan usaha.Karena itu, DPM berikutnya diharapkan mampu memperluas manfaat tersebut kepada lebih banyak pelaku usaha di Kaltim.

 

OTBAN Wilayah VII berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, instansi teknis, pengelola bandar udara, asosiasi logistik dan pelaku usaha dapat menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat ekspor nonmigas nonbatubara.Jika target tersebut tercapai, maka bandar udara tidak hanya menjadi simpul transportasi. Bandar udara dapat menjadi salah satu pintu Kaltim menuju pasar dunia.

 

Dan bagi Kalimantan Timur yang tengah mendorong transformasi ekonomi, semakin banyaknya eksportir lokal berarti semakin besar pula peluang komoditas daerah menciptakan nilai tambah, membuka pasar baru, memperkuat UMKM, dan mengurangi ketergantungan terhadap satu komoditas utama. Dari logistik, OTBAN Wilayah VII mencoba membuka jalan. Dari pelaku usaha, tantangannya adalah mengubah peluang tersebut menjadi ekspor nyata. Sebab, masa depan ekonomi Kaltim bukan hanya tentang apa yang bisa ditambang dari tanahnya, tetapi juga tentang apa yang bisa dikirim dari daerahnya ke pasar dunia. (sep/FN)