Dukung Pengembangan Sepak Bola, Dispora Kukar Siap Membantu Pembuatan Akta Sekolah Sepak Bola
(Kadispora Kukar Aji Ali Husni/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Sebagai upaya mendukung pengembangan olahraga sepak bola, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempersiapkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang ada di Kukar.
Kepala Dispora Kukar Aji
Ali Husni mengungkapkan salah satu langka strategis yang tengah dipersiapkan
yakni, Dispora Kukar akan membantu proses pembuatan akta pendirian bagi SSB di
Kukar yang belum memiliki landasan hukum atau legalitas.
Menurut Ali, akta
pendirian yang berlegalitas sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan
dan profesionalisme SSB, dan apabila tanpa akta yang legal, pergantian pengurus
bisa mengganggu stabilitas organisasi.
“Proses pembuatan akta ini
sangat penting untuk menjaga kelangsungan SSB, terutama jika terjadi pergantian
pengurus. Kami akan membantu agar proses ini bisa berjalan lancar,” ungkap Ali saat diwawancarai Selasa
(17/9/2024) diruang kerjanya.
Dikatakannya, beberapa klub sepak bola di Kukar banyak yang belum memiliki legalitas formal berupa akta pendirian meski sudah berstatus sebagai akademi. Sehingga hal ini menjadi perhatian, bahkan dapat menjadi hambatan bagi klub-klub tersebut untuk berkembang lebih jauh.
“Kami menemukan banyak SSB yang aktif beroperasi, tetapi belum memiliki akta pendirian. Ini tentu perlu menjadi perhatian agar pengelolaannya bisa lebih baik.”katanya.
“ Dengan akta pendirian yang sah, klub-klub sepak bola tidak hanya akan lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan dikelola. Namun, juga akan mempermudah mereka dalam menjalin kerja sama dengan pihak sponsor. Dengan adanya legalitas ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan pihak eksternal dalam memberikan dukungan.”tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa Dispora Kukar akan terus berkomitmen mendukung pengembangan sepak bola di Kukar. Langkahnya melalui penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana prasarana, maupun penyelenggaraan kompetisi olahraga.
“Kami yakin bahwa dengan
adanya akta, pihak sponsor akan lebih percaya untuk memberikan dukungan karena
status hukumnya jelas, dan mempermudah pengelolaan kepengurusan agar tidak
terjadi hambatan pada proses pembinaan.” utupnya. (adv/tan)