KPU Resmi Tetapkan MPAW Nomor Urut 1 dan Sragam Dapat Nomor Urut 2
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut bagi dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/09/2024) di
Kantor KPU Jalan H Isa.
Proses pengundian diawali dengan
pengambilan nomor antrean oleh masing-masing Paslon.
Sragam (Sri Juniarsih-Gamalis),
yang merupakan Paslon pertama yang mendaftar di KPU di beri kesempatan pertama
diwakili oleh calon Wakil Bupati Gamalis memperoleh nomor antrean 3. Di sisi
lain, pasangan MPAW (Madri Pani-Agus Wahyudi) diwakili oleh calon Wakil Bupati
Agus Wahyudi yang berhasil mengambil nomor antrean 8. Nomor antrean ini menjadi
penentu urutan pengambilan nomor urut resmi untuk kontestasi Pilkada.
Sesuai dengan aturan, Paslon yang
mendapat nomor antrean lebih kecil diberi kesempatan pertama untuk mengambil
nomor urut resmi. Dengan nomor antrean 3, calon Bupati Sri Juniarsih pun
menjadi yang pertama mengambil nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2.
Sementara itu, calon Bupati Madri Pani
mengambil nomor urut setelah Sri Juniarsih memperoleh nomor urut 1.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto,
menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan tata tertib
dan mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap pasangan calon, beserta tim
pendukung yang dibatasi sebanyak 50 orang, menghadiri acara dengan tertib dan
sesuai protokol.
“Kegiatan pengundian nomor urut
ini sangat menentukan karena menandai awal kampanye resmi bagi setiap pasangan
calon. Setelah pengundian ini, mereka akan menggunakan nomor urut tersebut
dalam seluruh alat peraga kampanye dan kegiatan politik lainnya,” Ketua KPUD Budi Harianto.
Pengundian ini dihadiri oleh para
pendukung dari kedua kubu, yang tampak antusias menyaksikan jalannya acara.
Suasana di lokasi penuh semangat, terutama setelah hasil pengundian nomor urut
diumumkan. Berdasarkan hasil pengundian, berikut adalah nomor urut resmi
pasangan calon Pilkada Berau 2024 yakni
Pasangan MPAW (Madri Pani - Agus Wahyudi): Nomor Urut 1 dan Pasangan
Sragam (Sri Juniarsih - Gamalis): Nomor Urut 2.
Hasil ini dituangkan dalam berita acara resmi yang disampaikan oleh KPU Berau dan akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan kampanye hingga hari pemilihan nanti. Salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau sebagai pihak yang mengawasi jalannya seluruh proses Pilkada.
Dengan nomor urut yang telah
ditetapkan, kedua Paslon kini bersiap untuk melancarkan kampanye dan
memperebutkan hati masyarakat Berau. Pertarungan politik pun semakin memanas,
namun tetap diharapkan berjalan dengan damai dan demokratis. (sep/FN)