KPU Resmi Tetapkan MPAW Nomor Urut 1 dan Sragam Dapat Nomor Urut 2

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut bagi dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/09/2024) di Kantor KPU Jalan H Isa.

 

Proses pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing Paslon.

 

Sragam (Sri Juniarsih-Gamalis), yang merupakan Paslon pertama yang mendaftar di KPU di beri kesempatan pertama diwakili oleh calon Wakil Bupati Gamalis memperoleh nomor antrean 3. Di sisi lain, pasangan MPAW (Madri Pani-Agus Wahyudi) diwakili oleh calon Wakil Bupati Agus Wahyudi yang berhasil mengambil nomor antrean 8. Nomor antrean ini menjadi penentu urutan pengambilan nomor urut resmi untuk kontestasi Pilkada.

 

Sesuai dengan aturan, Paslon yang mendapat nomor antrean lebih kecil diberi kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut resmi. Dengan nomor antrean 3, calon Bupati Sri Juniarsih pun menjadi yang pertama mengambil nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2. Sementara itu, calon Bupati Madri Pani  mengambil nomor urut setelah Sri Juniarsih memperoleh nomor urut 1.

 

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap pasangan calon, beserta tim pendukung yang dibatasi sebanyak 50 orang, menghadiri acara dengan tertib dan sesuai protokol.

 

“Kegiatan pengundian nomor urut ini sangat menentukan karena menandai awal kampanye resmi bagi setiap pasangan calon. Setelah pengundian ini, mereka akan menggunakan nomor urut tersebut dalam seluruh alat peraga kampanye dan kegiatan politik lainnya,”  Ketua KPUD Budi Harianto.

 

Pengundian ini dihadiri oleh para pendukung dari kedua kubu, yang tampak antusias menyaksikan jalannya acara. Suasana di lokasi penuh semangat, terutama setelah hasil pengundian nomor urut diumumkan. Berdasarkan hasil pengundian, berikut adalah nomor urut resmi pasangan calon Pilkada Berau 2024 yakni   Pasangan MPAW (Madri Pani - Agus Wahyudi): Nomor Urut 1 dan Pasangan Sragam (Sri Juniarsih - Gamalis): Nomor Urut 2.

 

Hasil ini dituangkan dalam berita acara resmi yang disampaikan oleh KPU Berau dan akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan kampanye hingga hari pemilihan nanti. Salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau sebagai pihak yang mengawasi jalannya seluruh proses Pilkada.

Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, kedua Paslon kini bersiap untuk melancarkan kampanye dan memperebutkan hati masyarakat Berau. Pertarungan politik pun semakin memanas, namun tetap diharapkan berjalan dengan damai dan demokratis. (sep/FN)