Perumdam Batiwakkal Tegaskan Batas Menunggak Hanya 2 Bulan

img

Aktivitas pelayanan di loket pembayaran rekening air di Kasir Perumda Batiwakkal.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kendatipun tercatat baru 2 bulan menunggak, saat ini Perumdam Batiwakkal Berau langsung mengambil langkah tegas berupa penyegelan meteran air pelangan.  Direktur Perumdam Batiwakkal Berau Saipul Rahman mengungkapkan, permohonan maafnya bila langkah ini terasa sedikit memberatkan beberapa pelanggan.

 

Menurutnya langkah ini diambil semata-mata sebagai upaya menegakkan Pasal 14 Perda No.14/2009, yang salah satunya mengatur tentang kewajiban pelanggan agar tidak menunggak terlalu lama sehingga akhirnya memberatkan pelanggan itu sendiri.

 

 "Jumlah petugas kami terbatas sehingga meski batas menunggak hanya 2 bulan namun kadang terlewat oleh kami karena jumlah yang menunggak dibandingkan petugas kami tidak seimbang," jelas Saipul.

 

Kata Saipul Rahman lagi, langkah tegas itu diambil sebagai upaya Perumdam Batiwakkal membangun persepsi di masyarakat tentang pentingnya air bersih.

 

“Kami berharap akan terbangun image positif tentang betapa kehidupan tidak akan berarti tanpa air. Membayar air kadang dikalahkan oleh kebutuhan lain karena air hanya dianggap penting jika ada kendala dan tidak mengalir. Jika air lancar mengalir, kadang air terlupakan untuk membayar," lanjut Saipul Rahman lagi.

 

Dalam pelaksanaan penyegelan tak sedikit pelanggan menyalahkan kenapa tidak diingatkan dari awal sesuai Perda 14/2009. "Sebenarnya pelanggan sudah diingatkan minimal 2x sehari. Bahkan ada yang diingatkan 5x sehari. Setiap kali pelanggan mandi atau berwudhu untuk salat 5 waktu," ujar Saipul sedikit bercanda.

 

Meskipun demikian dalam pelaksanaan tetap mempertimbangkan kemampuan pelanggan.

 

"Kami berikan kebijakan mencicil bagi pelanggan yang tidak mampu membayar sekaligus karena Perumda Batiwakkal hadir untuk melayani dan bukan sekedar mencari laba," pungkas Saipul. (sep/FN)