Perumdam Batiwakkal Tegaskan Batas Menunggak Hanya 2 Bulan
Aktivitas
pelayanan di loket pembayaran rekening air di Kasir Perumda Batiwakkal.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kendatipun
tercatat baru 2 bulan menunggak, saat ini Perumdam Batiwakkal Berau langsung
mengambil langkah tegas berupa penyegelan meteran air pelangan. Direktur Perumdam Batiwakkal Berau Saipul
Rahman mengungkapkan, permohonan maafnya bila langkah ini terasa sedikit
memberatkan beberapa pelanggan.
Menurutnya langkah ini diambil semata-mata
sebagai upaya menegakkan Pasal 14 Perda No.14/2009, yang salah satunya mengatur
tentang kewajiban pelanggan agar tidak menunggak terlalu lama sehingga akhirnya
memberatkan pelanggan itu sendiri.
"Jumlah petugas kami terbatas sehingga
meski batas menunggak hanya 2 bulan namun kadang terlewat oleh kami karena
jumlah yang menunggak dibandingkan petugas kami tidak seimbang," jelas
Saipul.
Kata Saipul Rahman lagi, langkah
tegas itu diambil sebagai upaya Perumdam Batiwakkal membangun persepsi di masyarakat
tentang pentingnya air bersih.
“Kami berharap akan terbangun
image positif tentang betapa kehidupan tidak akan berarti tanpa air. Membayar
air kadang dikalahkan oleh kebutuhan lain karena air hanya dianggap penting
jika ada kendala dan tidak mengalir. Jika air lancar mengalir, kadang air
terlupakan untuk membayar," lanjut Saipul Rahman lagi.
Dalam pelaksanaan penyegelan tak
sedikit pelanggan menyalahkan kenapa tidak diingatkan dari awal sesuai Perda
14/2009. "Sebenarnya pelanggan sudah diingatkan minimal 2x sehari. Bahkan
ada yang diingatkan 5x sehari. Setiap kali pelanggan mandi atau berwudhu untuk
salat 5 waktu," ujar Saipul sedikit bercanda.
Meskipun demikian dalam
pelaksanaan tetap mempertimbangkan kemampuan pelanggan.
"Kami berikan kebijakan
mencicil bagi pelanggan yang tidak mampu membayar sekaligus karena Perumda
Batiwakkal hadir untuk melayani dan bukan sekedar mencari laba," pungkas
Saipul. (sep/FN)