Sekda Sri: Anggota DPRD Kabupaten Kota Dapat Mengawal Pilkada Serentak 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan para anggota dewan  kabupaten kota agar senantiasa memaksimalkan peran  mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik pengawasan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pelkada Serentak tahun 2024.

“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya diwilayah Kaltim,  tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, DPRD kabupaten kota diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,”tegas  Sri Wahyuni mewakili Penjabta Gubernur Kaltim  membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Mandapa 1 Hotel Fugo Samarinda, Selsa (1/10/2024).

Selain mengawal  dan  menyukseskan  Pilkada Serentak  yang akan di gelar November mendatang, Sri Wahyuni juga meminta  agar sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

“Ini merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” kata  Sri Wahyuni

Mantan Kadis Pariwisata Kaltim itu  menambahkan, Pemilu  Legislatif  bulan Februari lalu, telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Provinsi terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, lanjut Sri Wahyuni, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan  yang luas, kemampuan  yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku  yang baik.

“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaanya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skil/maupun soft skil/dalam menunjang tugas-tugasnya,”tandasnya. 

Sri Wahyuni  juga mengharapkan melalui orientasi para anggota DPRD kabupaten kota  se Kaltim, dapat semakin memahami peran strategisnya, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah dari rakyat, serta berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.(mar)