Sekda Sri: Anggota DPRD Kabupaten Kota Dapat Mengawal Pilkada Serentak 2024
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA:
Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Sekretaris Daerah
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan para anggota dewan kabupaten kota agar senantiasa memaksimalkan
peran mengawal pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024. Baik pengawasan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil
Pelkada Serentak tahun 2024.
“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak
Tahun 2024, khususnya diwilayah Kaltim,
tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan
juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Dalam hal ini, DPRD kabupaten kota diharapkan dapat memberikan dukungan
terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi
jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,”tegas
Sri Wahyuni mewakili Penjabta Gubernur Kaltim membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten
Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Mandapa 1 Hotel Fugo Samarinda,
Selsa (1/10/2024).
Selain mengawal dan
menyukseskan Pilkada
Serentak yang akan di gelar November
mendatang, Sri Wahyuni juga meminta agar
sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah
diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan
persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang
efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas
nasional.
“Ini merupakan waktu tepat sebagai momentum
mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut
perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama
membangun daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang
berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” kata Sri Wahyuni
Mantan Kadis Pariwisata Kaltim itu menambahkan, Pemilu Legislatif
bulan Februari lalu, telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam
latar belakang profesi anggota DPRD Provinsi terpilih yang tidak hanya berasal
dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran
dan fungsi DPRD, lanjut Sri Wahyuni, maka figur atau profil anggota dewan
haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang
tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap
perilaku yang baik.
“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaanya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skil/maupun soft skil/dalam menunjang tugas-tugasnya,”tandasnya.
Sri Wahyuni
juga mengharapkan melalui orientasi para anggota DPRD kabupaten
kota se Kaltim, dapat semakin memahami
peran strategisnya, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi
integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah dari rakyat, serta
berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.(mar)