Agar Mengetahui Tupoksi Nomenklatur Baru, Disperindag Kukar Lakukan Kunjungan Ke Kemendag RI
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Untuk
mengetahui tugas pokok dan fungsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag)
RI, belum lama ini.
Kepala Bidang Sarana dan
Distribusi Disperindag Kukar Anwari Fitrah mengatakan, agar tak salah dalam
melaksanakan tupoksinya sudah selayaknya untuk berkoordinasi dengan Kemendag
apalagi ada rencana penambahan nomenklatur baru pada bidang yang diemban saat
ini.
"Nomenklatur itu ialah
perumusan nama jabatan mendasarkan pada tindak kerja, bahan kerja, perangkat
kerja dan hasil kerja," kata Anwari Fitrah pada Poskotakaltimnews, Senin
(7/10/2024).
Rencana penambahan nomenklatur itu
akan dimulai pada 2025 mendatang, untuk itu dengan koordinasi yang baik
pastinya dapat mengawal dan merealisasikan rencana kegiatan yang akan disusun
nantinya.
"Saat ini nomenklaturnya
yaitu masih Bidang Sarana dan Distribusi yang juga bertanggung jawab atas
pendampingan serta fasilitasi perizinan toko modern," ucapnya.
Selain koordinasi terkait
nomenklatur, Disperindag juga berdiskusi terhadap kondisi maupun perkembangan
di daerah, khususnya pada sektor perdagangan. Diskusi ini bagian dari upaya
mendukung pengembangan pelaku usaha lokal.
"Dalam diskusi itu yang
menjadi arahan khusus ialah, upaya mewujudkan UMKM naik kelas sesuai dengan
program pemerintah pusat dan memfasilitasi para pedagang," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Disperindag Kukar telah melakukan hal itu. Mewujudkan UMKM naik kelas dan fasilitasi pedagang menjadi komitmen pemerintah daerah. Dari upaya yang dilakukan ini, pastinya sangat bermanfaat bagi pelaku usaha.
Masyarakat menyampaikan apresiasi
kepada pemerintah daerah, atas peran yang dilaksanakan tersebut. Mereka menilai
peran pemerintah daerah dapat mengembangkan usahanya. (adv/riz)