Jalan Longsor di Margasari Jadi Perhatian, DPRD Kukar Dorong Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyoroti jalan longsor di Dusun
Margasari Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, untuk segera dapat diperbaiki.
Sementara kejadian jalan longsor
itu terjadi pada September 2024 lalu. Jalan longsor itu pastinya dapat
menghambat mobilisasi masyarakat, dikarenakan tak bisa dilewati dengan beban
yang berat.
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani
mengatakan, jalan poros yang longsor itu menjadi tanggung jawab bersama meskipun
jalan itu statusnya jalan Nasional yang kewenangannya melalui Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional (BPJN) Kaltim.
"Kami turut mendorong Pemkab
Kukar untuk berperan dalam mencarikan solusi, atas musibah itu," kata Ahmad
Yani pada awak media, Kamis (10/10/2024).
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat
maupun Daerah harus serius untuk menangani permasalahan ini. Sebab kejadian
tersebut sering terjadi, yang dikhawatirkan menelan korban jiwa.
"Hal ini harus dipantau
terus, agar perbaikan jalan longsor itu segera diatasi. Jangan sampai tak ikut
berpartisipasi dalam penanganan ini," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah
dapat turut berpartisipasi mengatasi permasalahan ini melalui Dinas Pekerjaan
Umum. Tak hanya itu, dalam proses percepatan perbaikan jalan tersebut bisa juga
melibatkan sejumlah perusahaan setempat.
"Jalan itu juga sering dilewati oleh perusahaan perusahaan besar, untuk itu harus dilibatkan juga dalam proses percepatan perbaikan akses tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan, ke depan harus
ada tugas dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah khususnya terhadap
penanganan jalan longsor. Agar jalan itu bisa ditangani dengan cepat. (adv/riz)