Disperindag Kukar Tekankan Pentingnya Prinsip 3 TAS Bagi Pelaku Usaha Daerah

img

(Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong industri usaha lokal untuk lebih berkembang.

Dalam upayanya untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional bahkan internasional, Disperindag Kukar menekankan tiga aspek utama yakni 3 TAS. Yang merupakan akronim dari berusaha untuk meningkatkan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas.

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah menekankan bahwa ketiga aspek ini menjadi kunci penting dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kami fokus pada tiga pilar utama kualitas produk, peningkatan kapasitas produksi, dan kesinambungan usaha,” ujar Sayid saat diwawancarai Poskotakaltim belum lama ini diruang kerjanya.

Sayid beranggapan, untuk bisa bersaing di pasar online maupun offline tentunya produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha maupun industri di Kukar harus mampu bersaing dari segi mutu, memiliki kapasitas produksi yang memadai, serta berorientasi pada bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu ia juga menambahkan kualitas yang unggul juga bagian penting, oleh karena itu setiap pengusaha harus memperhatikan standar kualitas yang tinggi. Sehingga produk-produk daerah Kukar diharapkan dapat bersaing dengan merek nasional maupun internasional dari segi mutu.

“Tidak hanya harus berkualitas tinggi, tapi juga memenuhi selera pasar yang selalu berubah. Kami terus mengedukasi para pelaku usaha agar selalu inovatif dalam menghasilkan produk,” tambahnya.

Lanjutnya Sayid mengimbau agar pelaku usaha maupun industri agar memperhatikan pentingnya kesinambungan usaha. Seperti melalui berbagai program pendampingan dan kerjasama dengan instansi lain.

“Disperindag Kukar berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan bagi pelaku industri tas di Kukar. Bahkan dalam hal regulasi, Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja prodak lokal. Nantinya pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli produk produk industri dan UMKM yang ada.” tutupnya. (adv/tan)