Disperindag Kukar Minta Pelaku Usaha Lokal Harus Perhatikan Kekurangan Produk

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar meminta kepada pelaku usaha lokal, untuk memperhatikan hal yang menjadi kekurangan suatu produk. Agar produk lokal memiliki nilai jual di pasar yang luas.

 

Kabid Promosi Informasi dan Industri Disperindag Kukar Hamidin mengatakan, dengan memperbaiki kekurangan pada suatu produk pastinya penjualan akan meningkat. Sementara pemerintah daerah ini terus mendukung atau meminimalisir kekurangan tersebut.

 

"Pelaku usaha kekurangan pengalam dalam proses pembuatan suatu produk, itu kita fasilitasi dengan pelatihan," kata Hamidin pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).

 

Kemudian, kekurangan dalam memproduksi dengan kapasitas banyak ini telah ditangani dengan pemberian bantuan alat produksi. Namun yang menjadi kendala saat ini ialah hanya kemasan. Produk lokal ini hanya kalah dengan kemasan, karena kemasan masih berupa plastik bening.

 

"Meskipun ada kemasannya yang menarik, pelaku itu memesan kemasan di luar daerah dengan jumlah yang banyak," ucapnya.

 

Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR), untuk memaksimalkan atau menampilkan produk yang menarik. Kemasan ini sangat berpengaruh terhadap hasil suatu produk, konsumen yang pertama dilihat yaitu kemasannya, jika kemasannya menarik diyakini produk itu berkualitas.

 

"Jika kemasannya menarik, kita juga bisa mencarikan pangsa pasar lebih luas lagi," ujarnya.

 

Selain itu, produk yang dijual harus didukung dengan perizinan yang memadai. Baik itu izin usaha NIB, PIRT, hingga sertifikat Halal. Hal itu wajib dipenuhi, untuk kebutuhan impor atau meyakinkan konsumen lokal.

"Seperti pelaku usaha yang kita fasilitasi untuk ikuti Trade Expo di Tanggerang kemarin, ada beberapa produk olahan makanan belum memiliki sertifikasi halal dan kemasan yang kurang menarik," pungkasnya. (adv/riz)