Disperindag Kukar Minta Pelaku Usaha Lokal Harus Perhatikan Kekurangan Produk
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar meminta kepada pelaku usaha
lokal, untuk memperhatikan hal yang menjadi kekurangan suatu produk. Agar produk
lokal memiliki nilai jual di pasar yang luas.
Kabid Promosi Informasi dan
Industri Disperindag Kukar Hamidin mengatakan, dengan memperbaiki kekurangan
pada suatu produk pastinya penjualan akan meningkat. Sementara pemerintah
daerah ini terus mendukung atau meminimalisir kekurangan tersebut.
"Pelaku usaha kekurangan
pengalam dalam proses pembuatan suatu produk, itu kita fasilitasi dengan
pelatihan," kata Hamidin pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin
(14/10/2024).
Kemudian, kekurangan dalam
memproduksi dengan kapasitas banyak ini telah ditangani dengan pemberian
bantuan alat produksi. Namun yang menjadi kendala saat ini ialah hanya kemasan.
Produk lokal ini hanya kalah dengan kemasan, karena kemasan masih berupa plastik bening.
"Meskipun ada kemasannya yang
menarik, pelaku itu memesan kemasan di luar daerah dengan jumlah yang
banyak," ucapnya.
Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah
(PR), untuk memaksimalkan atau menampilkan produk yang menarik. Kemasan ini
sangat berpengaruh terhadap hasil suatu produk, konsumen yang pertama dilihat
yaitu kemasannya, jika kemasannya menarik diyakini produk itu berkualitas.
"Jika kemasannya menarik,
kita juga bisa mencarikan pangsa pasar lebih luas lagi," ujarnya.
Selain itu, produk yang dijual harus didukung dengan perizinan yang memadai. Baik itu izin usaha NIB, PIRT, hingga sertifikat Halal. Hal itu wajib dipenuhi, untuk kebutuhan impor atau meyakinkan konsumen lokal.
"Seperti pelaku usaha yang
kita fasilitasi untuk ikuti Trade Expo di Tanggerang kemarin, ada beberapa
produk olahan makanan belum memiliki sertifikasi halal dan kemasan yang kurang
menarik," pungkasnya. (adv/riz)