Disperindag Kukar Fasilitasi Pendaftaran Usaha Melalui Sistem OSS

img

(Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang salah satunya berperan untuk mendorong kemajuan pelaku usaha dalam daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengungkapkan program ini bertujuan untuk memudahkan akses perizinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, dalam hal ini juga pihaknya menyadari banyak pelaku usaha, terutama yang baru memulai, mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pendaftaran OSS.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa lebih mudah dalam mengakses izin usaha, dan itu memang sudah menjadi tanggung jawab kami.” ungkap Sayid kepada Poskotakaltimnews diruang kerjanya belum lama ini.

Ia juga menyebutkan, sejak awal program ini diluncurkan, Disperindag Kukar telah mengadakan berbagai sesi sosialisasi dan pelatihan, baik secara daring maupun luring.

“Pendampingan ini mencakup cara pendaftaran, pengisian dokumen, hingga penggunaan sistem OSS secara efektif.” terangnya .

Disperindag Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini demi menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan pendampingan untuk mengoptimalkan proses pendaftaran usaha mereka. (adv/tan)