Jalur Hijau Pinggir Sungai Padat Pemukiman, Dewan Harapkan Pemkab Berau Segera Ambil Solusi
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pinggiran Sungai Kelay tepatnya sepanjang Jalan Yos
Sudarso - Milono seharusnya merupakan jalur hijau, namun kenyataannya di lapangan
saat ini menjadi kawasan padat pemukiman.
Anggota DPRD
Kabupaten Berau, Deddy Okto Nooryanto menyampaikan agar Pemkab Berau segera mencari
solusi untuk penanganan di lapangan, atau paling segera mensosialisasikan peruntukan
jalur hijau untuk kepentingan bersama.
"Bila
belum bisa ada solusi pemindahan paling tidak Dinas Perkim harus menata,
bagaimana rumah-rumah di pinggir sungai itu bisa ditata rapi cantik hingga
tetap indah dipandang mata," ungkap Dedy Okto kepada awak Media, Senin
(21/10/2024).
Menurut
pandangan Dedy Okto, karena jalur hijau Pemkab Berau harus gerak cepat
memikirkan solusi dan sosialisasi terus kepada warga bertempat tinggal di situ.
“Terkait tata kota tentang bagaimana hidup
berdampingan di sungai ini kotor adanya. Ini harus terus kontinu
disosialisasikan,” terangnya.
Bila perlu
jelas Dedy Okto, Pemkab Berau mampu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan
masyarakat tinggal di pinggir Sungai Kelay. Sehingga masyarakat dapat tempat
tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan
pemerintah daerah rumah lebih baik.
“Jujur saya
katakana pemindahan penduduk dari
bertempat tinggal pinggir sebagai sikap serius penataan kota lebih baik
ke depannya,” tandasnya lagi.
Masih menurut
Dedy Okto itu kalau Pemkab Berau berani sebagaimana di Samarinda kan tepian pinggir sungai itu hijau semua.
Dari pada membangun jalan di luar
menatanya lebih besar anggaranya. “Saya sangat setuju lebih baik kita
pelan-pelan menata itu memindahkan warga bermukim di jalur hijau itu,” ujarnya
lagi seraya menambahkan sebagai contoh menurutnya pemerintah daerah harus
membuatkan perumahan bagi warga yang berasal tempat tinggal di pinggir sungai
lebih representatif. Dengan cicilan lebih murah atau rumah subsidi buat
masyarakat yang di sana. Tentunya yang sesuai ganti ruginya.
Kendati demikian jika masyarakat di pinggir sungai tidak mau pindah, Okto berharap pemerintah lakukan penataan maksimal tata kota. Dinas Perkim harus turun menata rumah yang layak yang mau dibangun seperti ini.
“Pembuangan
kotorannya jangan ke sungai, tapi dibuatkan penampungan yang betul-betul
keselamatan dan kenyamanan antar masyarakat," pungkasnya.
(sep/FN/Advertorial)