Dewan Ingatkan Jangan Sampai DBH-DR Rp 114,36 Miliar Kembali Jadi Silpa, Harus Dimaksimalkan

img

Anggota DPRD Berau, Suriansyah

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Tahun 2023 terdata  masih ada SILPA pada pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) menjadi catatan anggota DPRD Berau, Suriansyah. Mengingat data SILPA itu tercatat jelas dan disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban kepala daerah. "Kondisi ini tentu sangat ironis di saat masih ada mengeluh kekurangan anggaran, sementara dana tersebut dibiarkan menjadi Silpa," ungkap Suriansyah kepada awak media dikantor dewan Jl Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun baru-baru ini.

 

Khusus persoalan SILPA ini tambah Suriansyah meminta semua OPD pengelola DBH DR luncuran dari tahun 2023 untuk dapat memaksimalkan dana itu pada tahun ini. Dengan hanya ada 4 OPD yang mendapatkan anggaran dari sisa  DBH-DR tahun 2023 yang tak habis terserap, maka dana itu harus diserap maksimal. “Walau demikian tetap juga juga harus perhatikan kualitas dan manfaatnya untuk setiap program yang direalisasikan," jelasnya  lagi. Masih menurut Suriansyah pihaknya juga akan selalu mengawasi penggunaan dana tersebut. Karena itu, OPD terkait mesti mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebaik mungkin.

 

"Penggunaan dana tersebut akan kami pantau terus awasi,   apalagi dana itu tidak dikelola oleh semua OPD hanya beberapa OPD," terangnya.  Diakuinya, dari semua OPD pengelola dana itu, DPUPR Berau paling banyak mengelola anggaran tersebut. Jumlah DBH DR yang dikelola DPUPR Berau sendiri mencapai Rp 46,9 miliar pada tahun lalu."Juga akan memastikan semua kegiatan penggunaan DBH-DR di semua OPD itu tepat sasaran," tegasnya.

Suriansyah berharap, DBH DR tahun ini tak lagi meninggalkan SILPA yang banyak seperti tahun sebelumnya. Karena itu, setiap program yang sudah dicanangkan harus benar-benar dioptimalkan. "Niat kita tentu sama. Supaya tahun depan tidak banyak lagi DBH DR yang dipotong pemerintah pusat," tutupnya.(Sep/FN/Advertorial)