Dukung Peningkatan PAD Gali Sumber Sendiri Kurangi Bergantung Pada Pusat

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk kreatif dalam menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terus bergantung pada Pemerintah Pusat. Sebagai upaya ketergantungan pada dana bagi hasil (DBH) dari pusat  dipastikan pasti akan berakhir seiring pasca habisnya Sumber Daya Alam (SDA) andalan pertambangan Batubara di Berau. Maka menurut Anggota Dewan asal Partai PDI –Perjuangan Rudi P Magunsong SH dapat dipastikan juga DBH terbesar itu akan hilang.

 

“Memang saat ini PAD Kabupaten Berau terus mengalami kenaikan. Namun, kenaikan itu lebih pada sektor pajak dan retribusi. Sementara kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi," ungkapnya Rabu (16/10/2024) di Kantor Dewan Jalan gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Untuk meningkatkan PAD, lanjutnya, Pemkab Berau melalui OPD terkaitnya, harus mampu memperluas objek penghasilan. Berikutnya, tidak hanya bersandar pada satu bidang, seperti sektor pertambangan. Ada banyak potensi yang sebenarnya bisa dikelola dengan baik untuk menaikkan jumlah PAD. “Intinya pemerintah mau bekerja dan kreatif pikirkan potensi semua sektor itu," tegasnya.

 

Khusus untuk sektor pajak dan retribusi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie menjelaskan PAD dari sektor pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak terlalu besar, hanya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per tahun.

 

Kecilnya jumlah PAD dari PBB terjadi lantaran Pemkab Berau belum melakukan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). Kenaikan NJOP harus dilakukan sebab sangat berpengaruh pada kenaikan jumlah pendapatan. PBB itu trennya tidak terlalu signifikan karena belum menaikkan NJOP lagi.

“Yang menjanjikan itu potensi PAD dari sektor PBB itu sangat menjanjikan. Namun, kenaikan berkala NJOP yang tidak signifikan dan nilainya yang masih rendah menyebabkan penerimaannya tak terlalu besar. Ya karena memang NJOP di wilayah Tanjung Redeb masih bernilai Rp 5.000. Dan kita perlu naikkan itu kalau memang kita inginkan PAD dari sektor pajak juga bagus,” tandasnya.(sep/FN/Advetorial)