Sufian Agus Pastikan Pelaksanaan dan Pasca Pilkada Berau Lancar dan Aman

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pjs Bupati Sufian Agus, menegaskan komitmen Pemkab Berau bersama jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu dan aparat terkait terus berkoordinasi guna memastikan seluruh tahapan persiapan Pilkada hingga saat pelaksanana dan pasca Pilkada nantinya berjalan dengan lancar dan aman.

 

“Itu sudah menjadi komitmen kami bersama, tentu kami terus berkoordinasi, termasuk apa yang menjadi arahan dari Forkopimda Kaltim barusan tetap menjadi perhatian kamu,” ungkap Sufian Agus bar-baru ini.

 

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balroom Novotel Hotel di Balikpapan, pada Rabu (13/11/2024) lalu.

 

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, hadir beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Berau dan seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Timur, termasuk Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim.

 

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang membuka acara secara resmi, menegaskan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyukseskan gelaran Pilkada serentak tahun 2024. Diantaranya dengan memperkuat desk Pilkada yang telah terbentuk dari tingkat Provinsi hingga di Kabupaten dan Kota.

 

Dalam pendukung kelancaran tahapan Pilkada, sekprov berharap desk Pilkada bergerak lebih optimal. Termasuk secara berkala melaporkan perkembangan di daerah masing masing. Memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan progres, utamanya dalam pendistribusian logistik.

 

“Langkah dalam menyukseskan Pilkada kita akan melaksanakan rapat koordinasi intensif desk Pilkada secara rutin untuk mendapat laporan dari masing masing daerah, terkait persiapan logistik maupun persoalan lainnya,” jelasnya.

 

Dalam arahannya, Sekprov Sri Wahyuni juga menegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Pemprov Kaltim ditegaskannya telah menerbitkan edaran terkait larangan bagi ASN selama tahapan Pilkada. Termasuk pemberian sanksi kepada mereka yang melanggar peraturan tersebut, baik pemberian hukuman disiplin ringan, sedang hingga hukuman berat.

Selain Sekprov Kaltim, pada rapat koordinasi juga disampaikan arahan dari jajaran Forkopimda Kaltim, dari Ketua DPRD Kaltim, Kejati Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltim, serta dari KPU dan Baswaslu Kaltim (sep/FN/Prokopim/advertorial)