Sufian Agus Pastikan Pelaksanaan dan Pasca Pilkada Berau Lancar dan Aman
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pjs Bupati Sufian Agus, menegaskan komitmen Pemkab Berau bersama jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu dan aparat terkait terus berkoordinasi guna memastikan seluruh tahapan persiapan Pilkada hingga saat pelaksanana dan pasca Pilkada nantinya berjalan dengan lancar dan aman.
“Itu sudah menjadi komitmen kami
bersama, tentu kami terus berkoordinasi, termasuk apa yang menjadi arahan dari
Forkopimda Kaltim barusan tetap menjadi perhatian kamu,” ungkap Sufian Agus
bar-baru ini.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024
mendatang, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balroom Novotel Hotel di Balikpapan,
pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati
Berau, Sufian Agus, hadir beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Berau dan
seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Timur, termasuk Komisioner KPU dan Bawaslu
Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri
Wahyuni, mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang membuka acara secara
resmi, menegaskan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
dalam menyukseskan gelaran Pilkada serentak tahun 2024. Diantaranya dengan
memperkuat desk Pilkada yang telah terbentuk dari tingkat Provinsi hingga di
Kabupaten dan Kota.
Dalam pendukung kelancaran tahapan
Pilkada, sekprov berharap desk Pilkada bergerak lebih optimal. Termasuk secara
berkala melaporkan perkembangan di daerah masing masing. Memastikan seluruh
tahapan berjalan sesuai dengan progres, utamanya dalam pendistribusian
logistik.
“Langkah dalam menyukseskan
Pilkada kita akan melaksanakan rapat koordinasi intensif desk Pilkada secara
rutin untuk mendapat laporan dari masing masing daerah, terkait persiapan
logistik maupun persoalan lainnya,” jelasnya.
Dalam arahannya, Sekprov Sri Wahyuni juga menegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Pemprov Kaltim ditegaskannya telah menerbitkan edaran terkait larangan bagi ASN selama tahapan Pilkada. Termasuk pemberian sanksi kepada mereka yang melanggar peraturan tersebut, baik pemberian hukuman disiplin ringan, sedang hingga hukuman berat.
Selain Sekprov Kaltim, pada rapat
koordinasi juga disampaikan arahan dari jajaran Forkopimda Kaltim, dari Ketua
DPRD Kaltim, Kejati Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltim, serta dari KPU
dan Baswaslu Kaltim (sep/FN/Prokopim/advertorial)